Para penggiat industri jamu dan obat tradisional, kini mendapat penantang baru. Tidak main-main, penantangnya adalah para investor asing yang siap melakukan investasi di bidang industri jamu dan obat-obatan tradisional.
Oleh : Alfian Mujani
[email protected]m
Kepala Badan KoÂrodinasi PenaÂnaman Modal (BKPM) Franky Sibarani meÂnyatakan, minat tersebut diÂindikasikan dengan adanya usulan agar bidang usaha yang berkaitan dengan obat tradisional dapat terbuka untuk asing. Usulan tersebut disampaikan terkait dengan proses penyusunan Panduan Investasi yang saat ini seÂdang berjalan.

“Usulan tersebut dilengÂkapi dengan argumentasi bahwa dengan dibukanya investasi untuk asing ini akan membawa teknologi baru pengolahan obat tradisÂional ke Indonesia untuk mendapatkan obat tradisionÂal yang lebih berkualitas dan kesempatan untuk mengekÂspor obat tradisional dari InÂdonesia,†ujar Franky dalam keterangan resminya pada pers, Jumat (20/11/2015).
Franky menjelaskan dalam panduan investasi di Perpres 39 Tahun 2014, bidang usaha terkait industri obat tradisÂional tersebut diperuntukkan untuk 100% PMDN.
Dalam usulan yang masuk ke BKPM agar ada peluang bagi investor asing untuk tuÂrut mengembangkan indusÂtri obat tradisional tersebut.
 Namun demikian, lanjut Franky, pihaknya menyadari bahwa stakeholder industri obat tradisional tersebut tenÂtu memiliki suatu pemikiran tersendiri terhadap perkemÂbangan industri yang mereka geluti selama ini.
“Kami akan mendiskusikan usulan tersebut dengan KeÂmenterian teknis lainnya denÂgan memperhatikan masukan pemangku kepentingan lainÂnya,†kata Franky.
Sementara itu, instansi teknis yang terkait dengan industri obat tradisional ini juga cukup beragam mulai dari Kementerian Pertanian sebagai instansi pembina unÂtuk petani-petani bahan baku obat tradisional, KementeÂrian Kesehatan, Kementerian Perindustri dan juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari data yang disampaiÂkan oleh Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat bahan alam InÂdonesia (GP Jamu), jamu tradiÂsional tidak hanya diproduksi untuk konsumsi nasional seÂmata. Namun juga berpotensi untuk pasar ekspor.
Beberapa negara tujuan ekspor utama yaitu Malaysia, Korea Selatan, Filipina, ViÂetnam, Hongkong, Taiwan, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Timur Tengah, Rusia dan Chille. Ekspor jamu tradiÂsional tersebut sebagian besar masih dilakukan oleh industri jamu yang cukup besar.
Menurut data BKPM, sepanjang tahun 2010-OktoÂber 2015 terdapat rencana inÂvestasi PMDN yang masuk unÂtuk sektor farmasi sebesar Rp 12,2 Triliun yang terdiri dari industri bahan baku obat Rp 2,1 Triliun dan industri obat jadi Rp 10,1 Triliun.
Sementara untuk rencana investasi PMA, pada periÂode yang sama, sebesar USD 400,9 juta, yang terdiri dari industri bahan baku obat USD 69,6 juta dan industri obat jadi sebesar USD 331,3 juta. (*)