Foto : Net
Foto : Net

JAKARTA, TODAY — Pro kontra terus mengalir terkait rencana Indonesia masuk lingkaran Ke­mitraan Lintas Pasifik atau Trans Pacific Part­nership (TPP). Barang dan SDM dalam negeri ditakutkan belum siap bersaing dengan asing.

Mengenai kegalauan publik ini, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) membeberkan alasan Indonesia ingin bergabung dengan Kemitraan Lintas Pasifik atau Trans Pacific Partnership (TPP) di hadapan para CEO pe­rusahaan nasional.

“Boleh-boleh saja nggak masuk TPP, tapi barang kita masuk ke sana kena bea ini-itu. Mereka masuk ke sana 0% bisa bersaing. Masuk ke sebuah pasar bersaing. Hanya seka­rang negosiasinya seperti apa karena dokumennya juga be­lum komplit,” kata Jokowi, di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015).

Menurut Jokowi, pertama-tama Indonesia harus mengi­dentifikasi secara detil kelema­hannya apa saja. Setelah itu baru bisa bergabung dengan daya saing yang sudah diper­siapkan. “Bukan kita grogi takut sebelum bersaing. Ber­saing saja belum kok sudah pesimis dulu. Tidak,” katanya.

BACA JUGA :  Sajian Praktis untuk Keluarga, Bakmi Goreng Korea yang Lezat dan Gurih Bikin Nagih

“Memang peperangan ada di situ, bagaimana menyiap­kan amunisinya. TIdak ada kata yang lain menurut saya. Kalau kita lihat sekarang per­tama pertumbuhan ekonomi itu angka yang menurut saya masih baik dibanding negara lain,” tambahnya.

Seperti diketahui, TPP adalah sebuah blok ekonomi baru di Asia Pasifik yang di­motori Amerika Serikat (AS) dan Jepang. Hingga kini ada 23 negara sudah melakukan ne­gosiasi yaitu Australia, Kana­da, Chile, Taiwan, Kolombia, Kosta Rika, Hongkong, Island­ia, Israel, Jepang, Liechten­stein, Meksiko Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Pakistan, Panama, Uruguay, Paraguay, Peru, Korea Selatan, Turki, Amerika Serikat dan Uni Eropa (28 negara, termasuk Inggris).

BACA JUGA :  Cemilan Simple dengan Cireng Empuk Renyah dengan Bahan Murah Meriah

Isi detail dari perjanjian TPP hingga saat ini belum di­publikasikan secara resmi oleh negosiator dari 12 negara ang­gota. Bahkan parlemen nega­ra-negara TPP belum mengeta­hui isi regulasi.

Indonesia sebagai negara yang berencana bergabung belakangan tidak mempunyai kewenangan merevisi poin-poin perjanjian yang sudah disepakati 12 negara inisiator. Beberapa pihak menyarankan pemerintah untuk menim­bang secara teliti terkait perlu tidaknya Indonesia tergabung dalam TPP.

TPP sebelumnya adalah Trans Pacific Strategic Eco­nomic Partnership (TPSE) yang merupakan skema lib­eralisasi perdagangan barang dan jasa yang komprehensif, terjadwal, dan mengikat.

(Yuska Apitya Aji/dtk)

============================================================
============================================================
============================================================