JAKARTA TODAYÂ – Badan PenyelengÂgara Jaminan Sosial (BPJS) KetenagakÂerjaan mengumpulkan iuran sebesar Rp 27,8 triliun selama sepuluh bulan pertama 2015 ini. Angka tersebut naik dari periode yang sama tahun kemarin yang sebesar Rp 22,7 triliun.
Direktur Utama BPJS KesenagakerÂjaan Elvin Masassya bilang kenaikan iuran ini tak lepas dari penambahan jumlah kepesertaan di tahun ini.
Sampai Oktober kemarin BPJS Ketenagakerjaan memiliki peserÂta aktif sebanyak 19,034 juta tenaga kerja. Sementara pada periode yang sama di 2014, jumlah peserta aktif mereka baru sebeÂsar 16,337 juta.
Peserta yang di punya badan sosÂial eks PT Jamsostek ini sampai OktoÂber sendiri sudah mencapai 99,66% dari target yang dipatok sepanjang tahun 2015.
Peningkatan kepesertaan dari sisi perusahaan juga mengalami keÂnaikan. Dari sebelumnya 206.988 perusahaan di Oktober tahun lalu menjadi 275888 di periode yang sama tahun ini. “Pertumbuhan positif ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja IndoneÂsia. Pertumbuhan tersebut telah melampaui dari angka yang kami targetkan,†kata dia dalam keteranÂgan tertulis, Rabu (2/12).
Elvyn menambahkan pertumbuhan kepesertaan juga didukung oleh penambahan kapasitas kantor cabang perintis (KCP) sebanyak 203 unit. KeÂberadaan KCP turut menyumbang iuÂran sebesar Rp1,8 triliun per Oktober 2015. Hal itu setara dengan bertamÂbahnya 33.855 perusahaan aktif dan 1,34 juta tenaga kerja.
Sementara, sampai bulan OkÂtober 2015, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) KetenagakerÂjaan membayar klaim Rp 12,7 triliun. Pembayaran klaim untuk program jaminan hari tua atawa JHT jadi yang paling besar.
Elvyn Masassya bilang pemÂbayaran klaim JHT selama sepuluh bulan pertama ini menembus Rp 11,86 triliun. “Meningkat 31,9% dari periode yang sama tahun lalu,†kata dia, Rabu (2/12/2015).
Sementara untuk program jamiÂnan kematian alias JKM, BPJS KeÂtenagakerjaan membayar klaim sebeÂsar Rp 317,39 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan setinggi 12,9% secara year on year.
Untuk program jaminan kecelakaan kerja, pihaknya membayar Rp 574,9 miliar atau meningkat 1,65% dari catatan pada Oktober 2014.
Selain pembayaran klaim sesuai program, Elvyn menambahkan piÂhaknya juga memberikan sejumlah benefit lain kepada peserta mereka. Misalnya saja fasilitas kepemilikan rumah atau pinjaman modal kerja dengan bunga mini.
Untuk mendukung pemberian manfaat non-finansial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerÂjasama dengan institusi perbankan nasional dan pengembang perumaÂhan.
(Yuska Apitya/net)