Untitled-9DIPANGKASNYA kuota rumah tidak layak huni (RTLH) dalam ABPD 2016 Kabupaten Bogor dinilai sebagai bentuk kemunduran dalam Pemerintahan Bumi Tegar Beriman. Pasalnya, ini tidak selaras dengan nawa cita Presiden Joko Widodo.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Dosen Hukum Tata Nega­ra Universitas Pakuan, Mihradi mengatakan, era Presiden Joko Wido­do mencanangkan sem­bilan poin nawa cita yang keseluru­han berpihak kepada rakyat kecil.

“Kebijakan ini sama dengan ke­bodohan besar yang dilakukan Pem­kab Bogor dan suatu kemunduran,” kata Mihradi, Kamis (3/12/2015).

Ia menilai, Pemkab Bogor tidak akan mampu mengentaskan RTLH pada 2018 seperi yang digadang-ga­dangkan sebelumnya. “Kan katanya pengentasan RTLH salah satu penci­ri kabupaten termaju di Indonesia,” tandasnya.

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

Menurutnya, masyarakat bisa saja menggugat kebijakan yang tidak pro rakyat kecil ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mihradi pun mengkritisi fungsi DPRD yang tidak mampu mengawal anggaran tahun 2016 mendatang.

“Ini ada yang tidak beres karena DPRD meloloskan kuota RTLH di­pangkas dalam APBD 2016,”tukasnya.

“Pemangkasan kuota ini kan be­rarti ada yang tidak beres di DPRD karena telah meloloskan peman­gkasan kuota Rutilahu dalam APBD 2016 mendatang,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Direk­tur Lembaga Hukum Bogor, Zento­ni. Menurutnya,apa yang terjadi di Kabupaten Bogor kontra produktif atau bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

“Pihak yang keberatan atau merasa dirugikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor ini bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung, untuk meminta Perda APBD 2016 dibatalkan. Kebijakan peman­gkasan penerima program RTLH bisa dijadikan dasar,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengungkapkan, dari lima ribu RTLH yang dipangkas, akan kembali diajukan dalam APBD Perubahan 2016. “Enggak kok, kita tetap wacanakan 15.000 yang 5.000 nanti diadakan di perubahan,” sing­kat Adang.

(/Inten/nadya)

============================================================
============================================================
============================================================