Untitled-12BOGOR, TODAY – Badan Nar­kotika Nasional (BNN) meng­gagalkan transaksi narkotika jenis sabu di SMKN 2 Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Keca­matan Bogor Timur, Kota Bogor. BNN pun menangkap pengedar berinisial BP (37) di sekolah ke­juruan tersebut. Saat digeledah, polisi mendapati BP mengan­tongi sabu-sabu seberat 1,071 gram. Kabar terakhir dihimpun, bandar sabu tersebut berada di kawasan kos-kosan Jalan Riau, Kota Bogor.

“Saat digeledah, tersangka BP membawa narkoba jenis sabu dengan berat 1.071 gram,” jelas Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) di kantor BNN, Selasa (15/12/2015).

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua, Kacang Panjang Tumis Telur yang Murah dan Praktis

Komjen Buwas melanjut­kan, penyelidikan selanjutnya di rumah tersangka BP di Jalan Cempedak, Baranangsiang, Bo­gor. Namun, saat petugas BNN menggeledah rumah tersang­ka tidak ditemukan narkoba. “Setelah kami geledah rumahn­ya, tidak didapati lagi narkoba. Hanya buku rekening milik tersangka yang kami amankan sebagai barang bukti,” pungkas Mantan Kabareskrim Mabes Polri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ter­sangka BP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan akan berhadapan dengan hukuman mati atau pen­jara seumur hidup.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

Badan Narkotika Nasional (BNN), memusnahkan sebanyak 164,5 kilogram narkoba jenis sabu hasil pengungkapan bulan November lalu. Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso me­mastikan, upaya tersebut meru­pakan yang ke-22 sepanjang ta­hun 2015.

“Jadi, ini pemusnahan ba­rang bukti ke-22 selama 2015,” ujar jenderal polisi bintang tiga yang akrab disapa Buwas tersebut kepada awak media di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2015).

(Yuska Apitya/*)

============================================================
============================================================
============================================================