BOGOR, TODAY – Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor mengancam untuk memasukkan tiga penye­dia jasa pengerjaan peningka­tan Jalan Alternatif Sentul-Kan­dang Roda, Jalan Ciomas-Kreteg dan peningkatan Jalan Baba­kanmadang-Kadumanggu ke dalam catatan hitam.

Pasalnya, kurang dari dua pekan tahun anggaran 2015 berakhir, proyek-proyek den­gan pagu anggaran diatas Rp 10 miliar itu belum juga men­unjukkan hasil memuaskan.

“Jika perusahaan terbukti tidak mampu melaksanakan tugas sesuai kontraknya, pasti kami blacklist dan nanti lang­sung sampaikan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP),” an­cam Kepala DBMP, Edi Ward­hani Edi, Rabu (16/12/2015).

Ia menegaskan, perusa­haan yang masuk dalam daftar hitam tidak bisa lagi mengikuti pelelangan. Tidak hanya di Bumi Tegar Beriman, melain­kan diseluruh Indonesia. “Itu berlaku dua tahun. Selama masa hukuman, perusahaan tidak bisa mendapat peker­jaan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

Pria yang akrab disapa Edwar ini mengungkapkan, setidaknya ada tiga pekerjaan yang tidak selesai saat dead­line masa kontrak 22 Desem­ber mendatang. Namun, ia op­timis penyedia jasa tiga proyek itu mampu menyelesaikan ke­wajibannya tepat waktu.

“Mudah-mudahan dalam seminggu ini, mereka bisa mer­ampungkan Jalan Alternatif Sentul-Kandang Roda, Jalan Cio­mas-Kreteg dan Jalan Babakan Madang-Kadumanggu,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Bogor, Nurhayanti sangat optimis, khusus Jalan Ciomas-Kreteg bisa rampung tepat waktu. “Saya masih tetap yakin penye­dia jasa mampu menyelesaikan semua item pekerjaan sebelum kontraknya berakhir,” katanya.

Namun, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi menuding, lambannya penyelesaian peker­jaan di DBMP merupakan imbas dari lelang yang terlambat.

BACA JUGA :  JJB Terbitakan Tatib Dan Reshuffle Keanggotaan 

“Kami sudah ingatkan, agar proyek yang nilainya diatas Rp 10 miliar, dilelang pada awal triwulan kedua. Nyatanya, tidak indahkan. Nah, akibatnya seperti ini,” ujar Wawan.

Tak berbeda dengan Wawan, Kepala Kantor Lay­anan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor, Hendrik Suherman mengakui, dokumen lelang dari Satu­an Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kerap masuk kekan­tornya pada Maret-April.

“Ya kan susah. Lelangnya saja memakan waktu tiga bu­lan belum lagi ada masa sang­gah. Makanya saya sering ingatkan ke para kepala dinas untuk cepat-cepat melengkapi dokumen lelangnya. Supaya bisa dilelang awal tahun dan Maret-April bisa keluar Surat Perintah Kerja (SPK),” katanya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================