Untitled-4BOGOR, Today – Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) Kabupaten Bogor tidak mengizinkan PT Saya­ga Wisata untuk mendirikan sebuah hotel di kawasan Ja­lan Tegar Beriman.

“Tata ruangnya tidak memungkinkan. Jalan Tegar Beriman itu sudah diplot un­tuk kawasan perkantoran. Meskipun ada beberapa lokasi komersil, itu un­tuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas Kepala DTRP, Joko Pitoyo, Jumat (18/12/2015)

Menurutnya, lokasi yang berpotensi menjadi daya tarik untuk pembangunan rencana bisnis hotel, ada di sekitar GOR Pakansari. Menurutnya, ada 60 hektare lahan milik pemda disana.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Di Pakansari masih lumayan sejuk, pemandangannya juga masih bisa dida­patkan. Dekat juga dengan stadion yang nantinya bakal banyak menggelar event taraf nasional disana. Jadi kalau mau bikin hotel, masih potensial,” kata dia.

Direktur Utama PT Sayaga Wisata, Su­priadi Jufri menampung segala masukan. Namun, ia mengaku segala keputusan ada di tangan pemegang saham.

“Kalau di Pakansari jadi keputusan pemegang saham, kami jajaran direksi siap menerimanya. Saya tidak memiliki kewenangan. Kajian teknis kan semua ada di pemegang saham,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya , Kepala Bidang Aset pada Dinas Pengelo­laan Keuangan dan Barang Daerah (DP­KBD) Kabupaten Bo­gor, Iman W Budiana mengatakan, lahan 4.800 meter di samp­ing Kantor BPN, Jalan Tegar Beriman men­jadi satu-satunya yang memungkinkan untuk mendirikan hotel.

“Tapi kan lahan itu penggunaannya ada di Dinas Kebudayaan dan Periwisata (Disbudpar). Jadi mereka harus mengem­balikan dulu lahan itu ke pemda untuk dijadikan bagian penyertaan modal PT Sayaga Wisata,” kata Iman.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================