BOGOR, Today – Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) Kabupaten Bogor tidak mengizinkan PT SayaÂga Wisata untuk mendirikan sebuah hotel di kawasan JaÂlan Tegar Beriman.
“Tata ruangnya tidak memungkinkan. Jalan Tegar Beriman itu sudah diplot unÂtuk kawasan perkantoran. Meskipun ada beberapa lokasi komersil, itu unÂtuk memenuhi kebutuhan masyarakat,†jelas Kepala DTRP, Joko Pitoyo, Jumat (18/12/2015)
Menurutnya, lokasi yang berpotensi menjadi daya tarik untuk pembangunan rencana bisnis hotel, ada di sekitar GOR Pakansari. Menurutnya, ada 60 hektare lahan milik pemda disana.

“Di Pakansari masih lumayan sejuk, pemandangannya juga masih bisa didaÂpatkan. Dekat juga dengan stadion yang nantinya bakal banyak menggelar event taraf nasional disana. Jadi kalau mau bikin hotel, masih potensial,†kata dia.
Direktur Utama PT Sayaga Wisata, SuÂpriadi Jufri menampung segala masukan. Namun, ia mengaku segala keputusan ada di tangan pemegang saham.
“Kalau di Pakansari jadi keputusan pemegang saham, kami jajaran direksi siap menerimanya. Saya tidak memiliki kewenangan. Kajian teknis kan semua ada di pemegang saham,†tandasnya.
Sebelumnya , Kepala Bidang Aset pada Dinas PengeloÂlaan Keuangan dan Barang Daerah (DPÂKBD) Kabupaten BoÂgor, Iman W Budiana mengatakan, lahan 4.800 meter di sampÂing Kantor BPN, Jalan Tegar Beriman menÂjadi satu-satunya yang memungkinkan untuk mendirikan hotel.
“Tapi kan lahan itu penggunaannya ada di Dinas Kebudayaan dan Periwisata (Disbudpar). Jadi mereka harus mengemÂbalikan dulu lahan itu ke pemda untuk dijadikan bagian penyertaan modal PT Sayaga Wisata,†kata Iman.
(Rishad Noviansyah)