Oleh: SAHAT MARTIN SINURAT
peneliti dan Direktur Eksekutif Centre for People Studies and Advocation (CePSA)
Karakter santun, berÂbudi pekerti, ramah, dan bergotong royong merupakan karakter orisinal bangsa IndoÂnesia yang belakangan ini mulai hilang dari karakter masyarakat.
Perubahan karakter yang merusak mental ini menjadi salah satu penyebab maraknya terjadi korupsi, nepotisme, intoleransi, ketimpangan pembangunan, dan berbagai permasalahan lain di tengah masyarakat.
Revolusi mental adalah upaya untuk mengembalikan bangsa InÂdonesia kepada karakter aslinya. Namun revolusi ini tidak dapat diÂlakukan secara sporadis tanpa tuÂjuan dan pendekatan yang tepat.
Perubahan mental bangsa yang sudah berlangsung puluhan bahkan ratusan tahun harus diÂperbaiki lewat revolusi yang terÂencana, efektif, dan menyentuh semua lapisan masyarakat.
Revolusi mental merupakan upaya untuk mencerdaskan keÂhidupan bangsa. Maka, sesuai amÂanat pembukaan Undang-Undang 1945, pemerintah sangat berkewaÂjiban menjalankan tugas konstituÂsional ini.
Pemerintah harus dapat merancang skema yang tepat dalam mengupayakan terjadinya revolusi mental. Revolusi mental tidak dapat dilakukan secara sekÂtoral atau per bagian-bagian.
Revolusi mental harus dilakuÂkan secara holistik sehingga kemÂbalinya karakter hakiki bangsa Indonesia dapat terjadi secara menyeluruh.
Menjawab itu, pendidikan, baik di tengah keluarga, sekoÂlah, pesantren, organisasi, instiÂtusi, dan lain sebagainya, bisa dikatakan adalah satu-satunya jalan untuk bisa mengembalikan bangsa Indonesia kepada karakter hakikinya.
Pada hakekatnya, pendidikan adalah usaha membentuk insan – insan akademis yang berpikir mandiri dan dapat bertanggung jawab atas tindakan yang diperÂbuatnya. Pendidikan sudah dialÂami manusia sejak berusia muda hingga dewasa.
Melalui pendidikan diharapÂkan dapat tercipta kehidupan yang lebih baik bagi diri insan tersebut, juga keluarga, masyaraÂkat, bangsa, dan peradaban maÂnusia.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan NasiÂonal telah memberikan definisi tentang pendidikan.
Menurut UU ini, pendidikan adalah usaha sadar dan terenÂcana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan berkualitas akan menghasilkan bangsa berkualiÂtas. Bangsa berkualitas akan meÂnampilkan karakter bangsa yang orisinal dan bermutu.
Karakter bangsa yang bermuÂtu ini akan memberantas berbagai keburukan mental seperti korupÂsi, nepotisme, intoleransi, dan lain sebagainya, yang sempat ada di dalam diri masyarakat IndoneÂsia. Pembangunan nasional hanya dapat terwujud jika karakter dan pengetahuan masyarakat dikemÂbangkan melalui pendidikan.
Oleh karena itu, pemerintah harus lebih serius membenahi pendidikan masyarakat sejak usia dini hingga dewasa, merata baik di daerah pedesaan, perkotaan, maupun perbatasan dan pulau-pulau kecil. Masyarakat IndoneÂsia, dimanapun mereka berada, berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan merata seÂhingga dapat mencerdaskan keÂhidupannya.
Dalam seminar tentang RevÂolusi Mental Pembangunan InÂdonesia dan Korea di Balai Senat UGM (15/6/2015), Park Hee Young, Akademisi dari Hankok UniverÂsity mengatakan gerakan revolusi mental di Korea Selatan sudah dimulai sejak 1960 dengan konsep Saemul Undong, yakni pembanÂgunan bangsa dari desa.
Gerakan ini dimasukkan dalam konsep pendidikan nasiÂonal. Lewat gerakan ini, mental bangsa Korea dapat berubah, yang sebelumnya pesimis dan berpikiran negatif irasional, menÂjadi optimis dan rasional positif.
Saat ini kita bisa melihat hasil dari revolusi mental lewat pendiÂdikan yang mereka lakukan. KoÂrea Selatan sudah mampu menyaÂmai bahkan melebihi Jepang dan Cina dalam berbagai bidang sepÂerti teknologi, industri, olahraga, dan lainnya.
Sayangnya di Indonesia, usaha mencerdaskan kehidupan bangsa masih mendapatkan banyak kenÂdala. Pendidik yang berkualitas belum tersedia secara merata di setiap daerah.
Di beberapa daerah terpencil, sekolah hanya didatangi beberapa kali sebulan oleh pendidik. Selain itu sebagian pendidik hanya fokus kepada memberikan ilmu pengeÂtahuan dan mengabaikan pentÂingnya mendidik karakter anak siswa.
Masih banyak sekolah yang tiÂdak memiliki fasilitas lengkap sepÂerti buku pelajaran, perpustakaan ataupun laboratorium. PengeÂlola sekolah terkadang juga tidak berupaya optimal untuk meningÂkatkan kualitas guru dan fasilitas sekolah.
Pemerintah kurang memÂberikan pengawasan terhadap pengelola sekolah. Akibatnya terdapat banyak sekolah yang tiÂdak memenuhi standar nasional pendidikan. Bahkan di beberapa daerah terdapat perguruan tinggi ilegal yang tidak mengantongi izin operasi dari pemerintah.
Menyikapi hal ini, pemerinÂtah perlu meningkatkan mutu sarana dan prasarana sekolah, mutu, kuantitas serta persebaran guru, dan metodologi pendidikan yang mengembangkan, bukannya mengekang siswa.
Anggaran pendidikan yang besar seharusnya sudah memadai untuk meningkatkan kualitas penÂdidikan Indonesia. Sayangnya, dalam pelaksanaannya, anggaran ini tidak sepenuhnya digunakan untuk pendidikan.
Selain pengalokasian yang tiÂdak sesuai kebutuhan, sebagian anggaran ini juga dikorupsi oleh berbagai oknum. Pemerintah haÂrus tegas mengawasi penggunaan anggaran dan menindak keras seÂtiap penyelewengan yang terjadi.
Anak-anak bangsa tidak hanya membutuhkan ijazah dan surat kelulusan dari sekolah. Lebih dari itu, anak-anak bangsa harus mendapatkan pencerdasan pola pikir dan karakter.
Dengan ini, mereka dapat mandiri dan bertanggung jawab bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya. PemerÂintah dan pengelola pendidikan harus menjadikan anak didik seÂbagai tujuan utama yang harus dikembangkan.
Karena itu, infrastruktur penÂdidikan harus dapat mendukung anak-anak bangsa untuk belajar dan meningkatkan kecerdasan mereka dalam pola pikir, pengetaÂhuan, dan karakter.
Komitmen pemerintah yang kuat disertai kesadaran setiap warga negara akan dapat meÂmampukan kita mengerjakan revÂolusi mental ini. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas kita bersama.
Revolusi mental lewat penÂdidikan harus terus diupayakan sehingga dapat dibentuk manusia Indonesia yang mampu memanuÂsiakan manusia Indonesia lainÂnya. (*)