Karena itu, sejak 2010, tumbuh kesadaran green economic dari perusahaan-perusahaan besar di seluruh dunia, melakukan aksi tangÂgungjawab nyata terhadap penyelamatan bumi. Setiap akhir tahun, mereka tidak hanÂya membuat Annual Report terkait dengan perkembangan bisnis mereka. Melainkan, jauh dari itu mereka juga membuat sustainability report. Laporan tanggungjawab perusahaan terhadap aksi keberlanjutan sesuai prinsip 3 P: Planet – ProfÂit – People. Bertanggungjawab pada penyelamatan bumi, denÂgan mendorong profit bernilai benefit, sebagai bagian tak terÂpisahkan dari tanggungjawab kepada kehidupan sejahtera manusia.
Bentuknya adalah komitÂmen nyata terhadap peningkaÂtan nilai bagi share-holders dan take-holders secara berkelanÂjutan dengan cara yang benar. Termasuk mengarahkan aktiviÂtas bisnis dan tanggungjawab lingkungan perusahaan guna mencapai manfaat berimÂbang bagi seluruh pemangku kepentingan.
Hanya perusahaan yang mempunyai tanggungjawab sosial dan lingkungan yang boleh dipercaya, bahwa tata kelola bisnis mereka secara operasional, aman dan berÂtanggungjawab. Oleh karena itu, dalam praktiknya perusaÂhaan yang sungguh menjalanÂkan prinsip bisnis secara beÂnar, dalam melakukan laporan keberlanjutannya, selalu melÂakukan uji materialitas dengan melaporkan kepada publik topik-topik keberlanjutan yang penting dan signifikan. Tidak hanya dalam konteks perusaÂhaan, melainkan juga dalam konteks pemangku kepentinÂgan.
Di Indonesia, untuk mencegah terjadinya perusaÂhaan durhaka prinsip-prinsip 3P sudah diterapkan, senafas dengan pemberlakuan kewaÂjiban perusahaan terhadap pemberdayaan kemitraan dan bina lingkungan. Baik dalam konteks corporate social reÂsponsibility, corporate comÂmunity responsibility, maupun corporate cultural responsibilÂity. Kesemuanya berbasis comÂmunity development.