BOGOR, TODAYÂ – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLÂLAJ) Kabupaten Bogor mengÂhabiskan lebih dari 50 persen pagu anggaran 2015 sebesar Rp 4 miliar, untuk memasang tiga kamera pengintai (CCTV) bernama Area Traffic Control System (ATCS).
Tiga titik yang jadi daeÂrah pemasangan di simpang lampu Sentul, Daralon (CCM) dan simpang PDAM Cibinong. Kamera tersebut dipantau dari ruang kontrol di Kantor DLLAJ.
Tidak hanya memantau, petugas pun bisa menegur pengguna jalan yang melewati marka henti dengan pengeras suara yang tersedia di tiap titik.
“Dengan sistem ini, kemacÂetan bisa diurai dengan mengÂatur durasi lampu lalu lintas sesuai kepadatannya yang terÂpusat di Kantor DLLAJ,†kata Bupati Bogor, Nurhayanti disÂela kunjungannya untuk meÂmastikan sistem ini berjalan, Senin (30/11/2015).
Nurhayanti melanjutkan, teknologi ini untuk mensoÂsialisasikan budaya tertib lalu lintas kepada warga Bumi Tegar Beriman dan berniat memasang teknologi serupa di sejumlah persimpangan lain yang kerap macet dan padat.
“Setidaknya ada empat titik lagi, seperti di Ciawi, CiÂleungsi, Leuwiliang dan Pasar Cibinong. Tapi agak sulit yah. Karena kebutuhan sebesar Rp 4 miliar, hanya disetujui Rp 1,6 miliar pada tahun 2016,†lanÂjutnya.
Ditempat yang sama, KepaÂla DLLAJ Kabupaten Bogor, Soebiantoro mengungkapkan, dengan anggaran Rp 1,6 miliar, pihaknya memasang teknologi ini di simpang Cikaret dan simÂpang RSUD Cibinong.
“Ini investasi yang tidak murah, karena ATCS mengguÂnakan fiber optik. Karena ini merupakan yang paling sesuai dengan kondisi Bogor dan meminimalisir delay. Ini berÂlaku seperti di sistem radar,†kata dia.
Secara bertahap, kata BiÂbin, menargetkan memiliki 10 ATCS di seluruh Kabupaten Bogor. “Kami inginnya ada tuÂjuh lagi. Tapi kan anggarannya terbatas. Jadi pelan-pelan lah,†ujarnya sembari tersenyum.
Sementara Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji menambahkan, kedeÂpannya pihak kepolisian pun ikut memantau dan memberi teguran kepada pengguna jaÂlan yang tidak mematuhi ramÂbu lalu lintas atau marka jalan.
“Sekarang kan masih soÂsialisasi, jadi kami hanya memÂberi teguran, bukan sanksi. Kamar kontrol yang sama juga ada kok di markas kami, jadi sama-sama bisa memantau arus lalin,†kata Bram.
Ia tidak menampik jika kedepannya, sistem ini bisa membantu kepolisian dalam menindak tegas para pelangÂgar aturan, seperti negara-neÂgara di eropa.
“Kenapa tidak. KedepanÂnya, mungkin bisa seperti itu. Kalau ada yang melanggar, plat nomornya dicatat atau SIMnya bisa terdeteksi,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah)