Untitled-9BOGOR, TODAY – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DL­LAJ) Kabupaten Bogor meng­habiskan lebih dari 50 persen pagu anggaran 2015 sebesar Rp 4 miliar, untuk memasang tiga kamera pengintai (CCTV) bernama Area Traffic Control System (ATCS).

Tiga titik yang jadi dae­rah pemasangan di simpang lampu Sentul, Daralon (CCM) dan simpang PDAM Cibinong. Kamera tersebut dipantau dari ruang kontrol di Kantor DLLAJ.

Tidak hanya memantau, petugas pun bisa menegur pengguna jalan yang melewati marka henti dengan pengeras suara yang tersedia di tiap titik.

“Dengan sistem ini, kemac­etan bisa diurai dengan meng­atur durasi lampu lalu lintas sesuai kepadatannya yang ter­pusat di Kantor DLLAJ,” kata Bupati Bogor, Nurhayanti dis­ela kunjungannya untuk me­mastikan sistem ini berjalan, Senin (30/11/2015).

Nurhayanti melanjutkan, teknologi ini untuk menso­sialisasikan budaya tertib lalu lintas kepada warga Bumi Tegar Beriman dan berniat memasang teknologi serupa di sejumlah persimpangan lain yang kerap macet dan padat.

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

“Setidaknya ada empat titik lagi, seperti di Ciawi, Ci­leungsi, Leuwiliang dan Pasar Cibinong. Tapi agak sulit yah. Karena kebutuhan sebesar Rp 4 miliar, hanya disetujui Rp 1,6 miliar pada tahun 2016,” lan­jutnya.

Ditempat yang sama, Kepa­la DLLAJ Kabupaten Bogor, Soebiantoro mengungkapkan, dengan anggaran Rp 1,6 miliar, pihaknya memasang teknologi ini di simpang Cikaret dan sim­pang RSUD Cibinong.

“Ini investasi yang tidak murah, karena ATCS menggu­nakan fiber optik. Karena ini merupakan yang paling sesuai dengan kondisi Bogor dan meminimalisir delay. Ini ber­laku seperti di sistem radar,” kata dia.

Secara bertahap, kata Bi­bin, menargetkan memiliki 10 ATCS di seluruh Kabupaten Bogor. “Kami inginnya ada tu­juh lagi. Tapi kan anggarannya terbatas. Jadi pelan-pelan lah,” ujarnya sembari tersenyum.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Sementara Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Bramastyo Priaji menambahkan, kede­pannya pihak kepolisian pun ikut memantau dan memberi teguran kepada pengguna ja­lan yang tidak mematuhi ram­bu lalu lintas atau marka jalan.

“Sekarang kan masih so­sialisasi, jadi kami hanya mem­beri teguran, bukan sanksi. Kamar kontrol yang sama juga ada kok di markas kami, jadi sama-sama bisa memantau arus lalin,” kata Bram.

Ia tidak menampik jika kedepannya, sistem ini bisa membantu kepolisian dalam menindak tegas para pelang­gar aturan, seperti negara-ne­gara di eropa.

“Kenapa tidak. Kedepan­nya, mungkin bisa seperti itu. Kalau ada yang melanggar, plat nomornya dicatat atau SIMnya bisa terdeteksi,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================