Polres Bogor Kota membutuhkan setidaknya 45 titik kamera pengintai (CCTV) dalam membangunn pusat pengaturan lalu lintas atau Traffic Management Center (TMC) di tahun 2016 ini.
Oleh : YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Total, ada 45 titik meÂÂmerlukan CCTV untuk keperluan TMC ini,” kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi HerinÂÂdra, Senin (11/1/2016).
Ia mengatakan. TMC yang diranÂÂcang hanya untuk pemantauan arus lalu lintas dan mengurai kemacetan, tetapi untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kebutuhan TMC di Kota Bogor cukup mendesak mengÂÂingat tingginya mobilitas masyarakat, termasuk tingginya kriminalitas. TerÂÂcatat, sepanjang 2015 telah terjadi 776 tindak pidana, 129 di antaranya pencuÂÂrian kendaraan bermotor.
“Selama 2015, terjadi 65 kecelakaan lalu lintas dan 20 orang di antaranya meninggal dunia. Sepanjang tahun itu juga terdapat 31.918 kendaraan yang ditilang,” katanya.
Ia mengatakan, hampir semua wilayah di Kota Bogor terdapat titik rawan kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, dan kemacetan, seperti di KeÂÂcamatan Bogor Timur ada enam titik, Bogor Selatan tujuh titik, Bogor TenÂÂgah 11 titik, Bogor Barat enam titik, BoÂÂgor Utara enam titik, dan Tanah Sareal tiga titik.
“Titik kerawanan lalu lintas, kamÂÂtibmas terbanyak ada di Kecamatan Bogor Tengah (pusat kota), di kawasan ini juga ada titik pengamanan VVIP, aktivitas Presiden yang keluar masuk Istana Bogor,” katanya.
Dia mengatakan sudah ada sekitar 20 CCTV yang terpasÂÂang di Kota Bogor terÂÂdiri atas kamera PTZ (360 derajat) 10 unit dan kamera FIZ (tidak bergerak) 20 unit.
“CCTV yang aktif hanya 12 unit, 16 sisanya tidak aktif, karena petir dan ada galian yang mengenai fiber optiknya,” pungÂÂkasnya. (Kozer)