BOGOR, TODAYÂ – Memasuki awal tahun 2016, koalisi kerahmatan langsung meraÂpatkan barisan untuk membahas kursi Wakil Bupati Bogor.
Pasalnya, kursi orang nomor dua di Kabupaten Bogor dibiarkan kosong selaÂma setahun karena adanya alasan kepentÂingan partai.
“Rencananya besok (hari ini,red) kami mengundang partai-partai anggota koalisi untuk membicarakan pengisian wabup dan membahas kelanjutan penÂdamping nurhayanti,â€ujar Sekretaris Koalisi Kerahmatan, Hendrayana.
Menurutnya, tidak ada alasan menÂunda atau mengulur waktu perihal pengiÂsian wabup yang kosong hampir satu taÂhun itu.
Ia menambahkan, Tata tertib DPRD sudah selesai dibahas dan disahkan. Bahkan, Menteri Dalam Negeri dan BuÂpati Bogor telah melayangkan surat agar segera memilih wabup.
“Konflik Golkar dan PPP juga bukan alasan untuk menunda atau mengganjal proses politik. Karena ini menyangkut kepentingan 5,4 juta penduduk KabupatÂen Bogor,â€tandasnya.
Ia berharap, dua partai itu bisa mengerti pentingnya proses pengisian kekosongan kursi F2.
Menurutnya, Bupati Nurhayanti harus dibantu dalam menjalankan roda pemerÂintahan. Terulangnya Sisa Lebih PembiÂayaan Anggaran (SiLPA) dalam dua tahun terakhir menjadi alasan Hendrayana.
“Artinya banyak dana yang tidak terserap dan banyak kegiatan pembanguÂnan yang tidak berjalan optimal,†tandas pria yang juga Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor itu.
Beberapa elit politik yang sebelumnya semÂpat mencuat menjadi bakal calon wabup, seperti, Ade MunaÂwaroh Yanwar (PPP), Momon Permono (Demokrat), Endang Kosasih (PPP), Iwan Setiawan (Gerindra), Wasto Sumarno (PKS), Hidayat Royani (Golkar) dan PerÂmadi Adjid (PAN).
Seiring berjalannya waktu, dari sekiÂan banyak itu, mulai mengerucut ke tiga nama, yakni Ade Munawaroh Yanwar, Momon Permono dan Endang Kosasih. Koalisi Kerahmatan sendiri terdiri atas PPP, Golkar, PKS, Gerindra, PAN, PKP, Nasdem, Hanura dan PKB.
(Rishad Noviansyah)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















