Siswa SMP Jadi Tersangka Tabrakan Motor

CILEUNGSI TODAY – Ke­celakaan yang melibatkan pe­lajar dibawah umur kembali terjadi di Jalan R. Sukamakmur- Jonggol, Kampung Cisurian, Desa/Kecamatan Sukamakmur, Kamis (21/1/2016).

Kejadian menimpa sepeda motor Yamaha Jupiter MX nop­ol F 5479 RU yang dikendarai Johan (30) bersama istrinya, Kamih (22) serta anaknya bert­abrakan dengan Yamaha Mio Nopol F 3255 NI yang dikenda­rai Wahyu (15) yang merupakan pelajar SMP N 2 Sukamakmur yang berboncengan dengan te­mannya, Dede Irawan.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Meski tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, seluruh korban dilarikan ke RS Tham­rin Cileungsi karena mengalami pendarahaan di kepala.

“Sekitar pukul 13.30 WIB, sepeda motor Mio bergerak dari arah Jonggol menuju Suka­makmur. Ketiga hendak menda­hului motor yang ada di depan­nya, datanglah motor Jupiter MX dari arah berlawanan dan tabrakan,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo lewat pesan sing­katnya.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Depok Meninggal di Situ Cikaret, Diduga Serangan Jantung

Ia mengatakan, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Wahyu ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian ini. “Keduabelahpihak yang masih sadar, diamankan untuk dim­intai keterangan,” ujarnya.

(Ri­shad Noviansyah)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================