Untitled-7BOGOR TODAY – Setelah melalui perdebatan panjang dan terjadinya kisruh antara pedagang di Blok F Pas­ar Kebon Kembang dengan pihak PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ), rencana program revitalisasi Blok F pasar Ke­bon Kembang, diputuskan berlanjut. Kedua belah pihak sudah membuat ke­sepakatan dan persetujuan terhadap rencana pembangunan revitalisasi.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor, Mardinus Haji Tulis mengatakan, pi­haknya selama ini hanya memfasilitasi diantara kedua belah pihak, baik PDP­PJ dan pedagang di Blok F, terkait ren­cana revitalisasi Blok F. Dari beberapa kali pertemuan, akhirnya kedua belah pihak setuju dan membuat kesepaka­tan bersama.

“Jadi sekarang antara pedagang dan PDPPJ sudah satu suara, setuju dan sepakat terhadap rencana revit­alisasi Blok F pasar Kebon Kembang. Pihak PDPPJ mengakomodir seluruh aspirasi dan keinginan para pedagang, dan pedagang juga akan siap men­dukung penuh revitalisasi,” ungkap Mardinus, usai melakukan rapat kor­dinasi dengan PDPPJ Kota Bogor, ke­marin siang.

BACA JUGA :  Benarkah Sakit Kepala Bisa Sembuh dengan Minum Teh? Simak Ini

Perdebatan panjang dan upaya mencari solusi terbaik juga dilakukan diantara para pedagang dan pihak PDJT. Pedagang mengusulkan memin­ta dimundurkan revitalisasi sampai dua kali lebaran, dan pihak PDPPJ ke­mudian menyesuaikan keinginan ped­agang itu dengan jadwal yang telah disusun serta direncanakan. Akhirnya semua menyepakati bahwa pedagang boleh berdagang sampai tanggal 31 Juli 2016 atau hanya satu kali lebaran saja. Selain itu, kesepakatan yang dibangun juga antara lain, soal tidak akan adanya sistem kocok ulang ter­hadap 178 kios yang dimiliki oleh 128 pedagang, jadi pedagang lama exist­ing tetap menempati kiosnya seperti semula pada bangunan baru direvital­isasi nanti.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

“Intinya pedagang sudah sepakat mendukung rencana revitalisasi dan pedagang juga menyetujui boleh berdagang sampai 31 Juli 2016. Terkait soal harga sewa kios untuk para peda­gang lama, akan tetap Rp1.285.000 permeter pertahun bagi pemilik kartu kuning,” jelasnya.

Menyangkut rencana revitalisasi Blok F, saat ini PDPPJ sedang melaku­kan finalisasi mempersiapkan KAK, nanti setelah itu, akan dilakukan ex­pose kepada Walikota dan DPRD. Un­tuk beauty kontes juga menunggu se­lesainya dilakukan expose, dan pada beauty kontes nanti, harus dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Untuk beauty kontes tetap berja­lan, namun untuk realisasi pemban­gunan fisiknya bisa dilakukan setelah tenggan waktu bagi pedagang di akhir Juli 2016 nanti. Jadi semuanya berjalan lancar, antara beauty kontes dengan kesempatan waktu bagi pedagang,” tutupnya.

(Abdul Kadir Basalamah|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================