BOGOR, TODAYÂ – Kecamatan kini semakin leluasa dalam mengelola anggaran pembangunan. Pasalnya, program yang sebelumnya jadi kewenangan Satuan Kerja PerangÂkat Daerah (SKPD), mulai tahun ini diserahkan kepada masih-masing kecamatan.
Kepala Kantor Layanan PenÂgadaan Barang dan Jasa (KLPBJ), Hendrik Suherman mengatakan, keÂwenangan ini bisa mengurangi beban SKPD dalam merealisasikan pembanÂgunan di Bumi Tegar Beriman ini.
“Dari jumlah proyek anggaran sebesar Rp 1.8 triliun dengan 1.263 paket yang harus dilelang, sangat merepotkan, sehingga khawatir kegÂiatan pembangunan tidak terealisasi dengan maksimal, dengan keputusan itu, otomatis beban ini berkurang,†ujar Hendrik, Jumat (22/1/2016).
Ia berharap, dengan kebijakan ini, program pembanguna di kecamatan bisa lebih optimal. Saat ini, keÂcamatan hanya menjalankan fungsi koordinasi dengan pemerintah desa/ kelurahan dalam pengawasan dan pelaporan.
“Ditambahnya kewenangan ini, kecamatan lebih produktif. Namun, SKPD tidak melepas begitu saja kok. Mereka tetap membantu lelang, pengawasan dan pelaporannya,†kata dia.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi menambahkan, kewengan baru itu diharapkan pembangunan bisa sesuai rencana.
“Ini satu langkah baik yang dilakukan Pemkab Bogor. Jadi, pembangunan bisa lebih terpantau,†katanya.
(Rishad Noviansyah)