CIBINONG, Today – Pemerintah Kabupaten Bo­gor tetap tenang meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan penyaluran dana hibah untuk kota/kabupaten penyangga pada tahun ini. Pasalnya, daerah seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, terlambat mengajukan pro­posal bantuan.

Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, Ban­prov DKI dibahas melalui Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur ( Jabodetabekjur) terlebih dahulu.

“Kalau mau dikasih, yang jangan terlalu lama, supaya bisa segera digunakan. Kalau tidak dikasih ya tidak apa-apa. Kita tidak bisa memak­sa mereka juga,” kata Nurhayanti, kepada BO­GOR TODAY, Senin (1/2/2016).

Ia hanya meminta Gubernur DKI, Basuki Tja­haja Purnama menepati janji kepada masyarakat Cileungsi sesuai dengan tuntutannya soal pen­gangkutan sampah.

“Khusus janji ke masyarakat Cileungsi saya kira harus dipenuhi,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupat­en Bogor, Syarifah Sofiah optimis Pemprov DKI tetap memberi bantuan untuk Bodetabekjur.

Menurutnya, ada kesalahan teknis dalam proses penganggaran di DKI sehingga usulan baru dimasukkan dalam Kebijakan Umum Ang­garan (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Se­mentara (PPAS) Perubahan.

“Nah, kalau masuknya di perubahan, kon­sekuensinya, ke g i a t a n yang menggunakan dana banprov itu haya un­tuk kegiatan-kegiatan dengan durasi maksimal tiga bulan. Jadi saat ini, seluruh daerah atau instansi penerima bantuan harus direvisi dan disesuaikan dengan batas waktu tersebut,” kata Syarifah.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Usung Tema "Babarengan, Akur dan Makmur" pada HJB ke-542 tahun 2024

Ia menambahkan, karena harus direvisi, be­lum ada data pasti tentang usulan dan besaran dana yang diusulkan.

“Bappeda baru minta kepada SKPD, kegiatan apa saja yang diusulkan. Kita harus memilah-milah mana kegiatan yang diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Soalnya, kegiatan fisik yang memerlukan lelang, sangat tidak mungkin di­lakukan atau diusulkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor mengajukan bantuan kepada Pemprov DKI sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan banjir. Sayangnya, us­aha ini sia-sia lantaran terganjal keterlembatan administrasi.

Tahun lalu, Pemkab Bogor mengemba­likan dana hibah sebesar Rp 66,4 miliar kepa­da pemerintah DKI Jakarta. Pengembalian itu karena proyek penanganan banjir yang sedianya dikerjakan pemerintah Kabupaten Bogor batal dikerjakan. Proyek itu adalah menggabungkan Situ Cikaret dan Situ Kabantenan untuk menah­an laju air ke Jakarta. Waktu yang tersedia untuk pembebasan lahan tidak cukup, sehingga angga­ran bantuan tak terserap.

BACA JUGA :  Berawal Dari Hobi, Pemuda di Pamijahan Sukses Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

Meski bantuan gagal terealisasi, pada Tahun Anggaran 2016, Pemkab Bogor tetap mengaju­kan bantuan Rp100 miliar untuk penanganan banjir. Namun, usaha ini sia-sia lantaran Pem­prov DKI Jakarta terganjal keterlambatan admin­sitrasi.

Pemkab Bogor pada tahun lalu juga mere­alisasikan banprov untuk beberapa proyek, di­antaranya pembenahan Daerah Aliran Sungai Ciliwung dan Angke Rp 2,5 miliar, pembuatan lubang biopori di dua aliran sungai itu Rp1 mil­iar dan penanaman pohon di wilayah kedua sungai itu Rp 750 juta.

Kemudian, untuk pembebasan lahan un­tuk menggabungkan dua situ yakni Situ Cik­aret dan Kabantenan dengan total anggaran setengah dari dana hibah yang diberikan Ja­karta yakni mencapai Rp 36,5 miliar.

Selain untuk menanggulangi banjir Ja­karta, dana hibah itu dipakai untuk penataan pasar hewan Jonggol Rp 5,4 miliar, pemban­gunan ipal dan peralatan pendukung rumah potong hewan Citaringgul dan Jonggol Rp 10 miliar, pembangunan empat unit halte APTB Rp650 juta, pembangunan stimulan jamban sehat di DAS Ciliwung sebesar Rp 2 miliar dan pen­gadaan lima truk ambrol Rp 2,5 miliar.

(Rishad Noviansyah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================