Konsep Developer Property Syariah (DPS) mulai diminati warga Bogor. Sudah sekitar 60% unit perumahan yang terjual pada periode 2015-2016. DPS ini merupakan salah satu bisnis property syariah yang dipamerkan di acara Pasar Ummat.
Oleh : Nadia Amalia
[email protected]’
Hunian yang berbasis syaÂriah ini telah digagas sejak lama oleh Ustad Rosyid, namun sudah mulai berÂjalan di kawasan Bogor pada tahun 2014,’’ ujar Prakoso Adi Bayu, DiÂrektur Marketing DPS kepada Bogor Today di Pasar Umat, Botani Square. Senin,(15/02/2016).
DPS merupakan transaksi yang berÂbeda dengan transaksi konvensional, hunian islami dengan kredit tanpa riba 100% dan syariah 100%. Transaksi ini tiÂdak menggunakan jasa bank dan murni dikelola langsung oleh tim DPS sendiri tanpa denda dan sitaan rumah. Di daeÂrah Bogor seperti Cilebut, Cimanggis, Bantarsari, Rancabungur, Dramaga, Cibinong banyak unit rumah yang terÂjual.
DPS menjual seperti properti perumahan, salah satunya yang ditunjukkan adalah sarana-sarana beribadah dan akan lebih banyak sarana hiburan, olah raga atau fasilitas pendukung lainnya. Dalam bisnis properti syariah, fasiliÂtas pendukung yang dijadikan sarana penarik minat investor seperti sarana ibadah.
Properi yang ditawarkan pun salÂing bersaing dengan properti pada biasanya, salah satu properti syariah yang menawarkan fitur tersebut adalah De Alexandria Residence, perumahan 100% syariah yang terletak di Desa CiÂmanggis, Kecamatan Bojong Gede, KaÂbupaten Bogor.
Tagline De’Alexandria Residence adalah hunian aman dan Islami yang merupakan sebuah pilihan bagi masyarakat yang rindu huÂnian Islami sehat dan aman.
Produk yang ditawarkan dengan harga DP mencapai Rp 250.000.000,- sampai Rp 360.000.000,- . Ada pula sistem angsuran, yaitu dengan DP Rp 360.000.000,-, cas bertahap 12 bulan Rp 30.000.000 perbulannya, sementara DP sebesar 30% yaitu Rp 108.000.000,- dengan angsuran tiap bulannya Rp 5,8 juta sampai Rp 3,8 juta.
Adapun persyaratan yang harus diÂpenuhi seperti, fotocopy KTP, foto copy KK, surat perjanjian proposal, slip gaji/ surat keterangan usaha, surat perjanjiÂan istishna’ah, surat perjanjian jaminan barang, surat persetujuan suami istri, formulir identitas pribadi. “Persyaratan ini tanda bahwa kami (Tim DPS) tidak main-main untuk menjual dan memaÂsarkaan hunian kepada konsumen,’’ tandas Bayu.
Tim Pasar Ummat sering malakuÂkan promosi melalui seminar ke mall besar yang ada di daerah, serta meliÂbatkan DPS dan penjual lainya. “Kiat– kiat tim DPS ini kedepannya selalu mengutamakan kualitas dan juga tetap mengembangkan inovasi baru disetiap perumahan, agar konsumen tetap terÂtarik mengunakan sistem DPS ini,’’ tambah Bayu.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















