SUKARAJA, TODAY– Adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pemberian ASI diyakini Pemerintah Ka­bupaten Bogor bisa mengan­tisipasi kasus gizi buruk yang kerap terjadi di Bumi Tegar Beriman.

“Kami sedang rancang draf raperda itu. Selain itu ada juga raperda KIA. Mudah-mudahan bisa segera disahkan jadi perda oleh DPRD,” kata Bupati Bogor, Nurhayanti, Selasa (16/2/2016).

Nurhayanti sendiri meng­klaim telah melakukan ban­yak aksi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Seperti membenahi sarana dan prasaran serta menin­gkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

“Saat ini, dari 40 kecama­tan, 20 diantaranya sudah punya puskesmas rawat inap supaya warga yang sakit tidak perlu harus dirawat di rumah sakit,” lanjut Nurhayanti.

Nurhayanti melanjutkan, adanya Perda ASI dan KIA akan membuat kebutuhan ibu hamil dan menyusui lebih diperha­tikan, karena kesehatan ibu berpengaruh besar terhadap kesehatan anak.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

“Pengetahuan asupan gizi untuk ibu hamil, menyusui, bayi dan lainnya akan terus disosialisasi. Setelah Perda ASI dan KIA terwujud, kami juga akan mewajibkan kantor pemerintahan, mall dan lainn­ya untuk memiliki ruang pojok ASI,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Kes­ehatan Kabupaten Bogor ten­gah merancang dibentuknya peraturan daerah (perda) yang mengatur kewajiban ibu yang memiliki anak berusia 0 hing­ga 1.000 hari untuk memberi Air Susu Ibu (ASI) eksklusif.

Ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kasus gizi buruk yang kerap terjadi di Bumi Tegar Beriman. Yang sering terkena gizi buruk itu anak-anak dibawah usia tiga tahun. Makanya, kami mem­bentuk tim kajian yang meli­batkan sejumlah SKPD untuk merancang draf Raperda ASI,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr Camalia Wilayat Su­maryana, Kamis (11/2/2016).

Camalia menargetkan, draf beserta kajiannya rampung pada tahun ini. Selanjutnya, pada 2017 bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk kemudian di­sahkan menjadi perda.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Kementerian Kesehatan RI mencatat, hingga awal 2016 ini, baru 25 dari 514 kabupat­en/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia yang memiliki per­da serupa.

Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Sri Basuki Dwi Lestari menambahkan, penanganan balita yang kekurangan gizi atau menderita gizi buruk, Dinkes telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih.

“Anggaran itu kita gunakan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak-anak balita di 40 kecamatan,” terangnya.

Cibungbulang dan Citeure­up disebut Sri sebagai kecama­tan yang memiliki angka pend­erita gizi buruk terbanyak.

“Total balita yang mengala­mi kekurangan gizi termasuk 103 anak tersebar di semua ke­camatan,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================