SUKARAJA, TODAY– Adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pemberian ASI diyakini Pemerintah KaÂbupaten Bogor bisa menganÂtisipasi kasus gizi buruk yang kerap terjadi di Bumi Tegar Beriman.
“Kami sedang rancang draf raperda itu. Selain itu ada juga raperda KIA. Mudah-mudahan bisa segera disahkan jadi perda oleh DPRD,†kata Bupati Bogor, Nurhayanti, Selasa (16/2/2016).
Nurhayanti sendiri mengÂklaim telah melakukan banÂyak aksi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Seperti membenahi sarana dan prasaran serta meninÂgkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Saat ini, dari 40 kecamaÂtan, 20 diantaranya sudah punya puskesmas rawat inap supaya warga yang sakit tidak perlu harus dirawat di rumah sakit,†lanjut Nurhayanti.
Nurhayanti melanjutkan, adanya Perda ASI dan KIA akan membuat kebutuhan ibu hamil dan menyusui lebih diperhaÂtikan, karena kesehatan ibu berpengaruh besar terhadap kesehatan anak.
“Pengetahuan asupan gizi untuk ibu hamil, menyusui, bayi dan lainnya akan terus disosialisasi. Setelah Perda ASI dan KIA terwujud, kami juga akan mewajibkan kantor pemerintahan, mall dan lainnÂya untuk memiliki ruang pojok ASI,†tegasnya.
Sebelumnya, Dinas KesÂehatan Kabupaten Bogor tenÂgah merancang dibentuknya peraturan daerah (perda) yang mengatur kewajiban ibu yang memiliki anak berusia 0 hingÂga 1.000 hari untuk memberi Air Susu Ibu (ASI) eksklusif.
Ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kasus gizi buruk yang kerap terjadi di Bumi Tegar Beriman. Yang sering terkena gizi buruk itu anak-anak dibawah usia tiga tahun. Makanya, kami memÂbentuk tim kajian yang meliÂbatkan sejumlah SKPD untuk merancang draf Raperda ASI,†ujar Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, dr Camalia Wilayat SuÂmaryana, Kamis (11/2/2016).
Camalia menargetkan, draf beserta kajiannya rampung pada tahun ini. Selanjutnya, pada 2017 bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk kemudian diÂsahkan menjadi perda.
Kementerian Kesehatan RI mencatat, hingga awal 2016 ini, baru 25 dari 514 kabupatÂen/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia yang memiliki perÂda serupa.
Sementara itu, Kepala Bidang Promosi Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Sri Basuki Dwi Lestari menambahkan, penanganan balita yang kekurangan gizi atau menderita gizi buruk, Dinkes telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 miliar lebih.
“Anggaran itu kita gunakan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak-anak balita di 40 kecamatan,†terangnya.
Cibungbulang dan CiteureÂup disebut Sri sebagai kecamaÂtan yang memiliki angka pendÂerita gizi buruk terbanyak.
“Total balita yang mengalaÂmi kekurangan gizi termasuk 103 anak tersebar di semua keÂcamatan,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah)