Parkir Stasiun Bogor Disegel

BOGOR TODAY – Operator parkir tingkat, PT Reska Multi Usaha, menutup parkir dua lantai di Sta­siun Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Februari. Penutupan menyusul surat teguran yang dilayangkan Pemerintah Kota Bogor.

Surat teguran disampai­kan perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor. Area parkir tingkat di Stasiun Bogor itu tak mengantongi izin sejak beroperasi dua tahun lalu. Anak perusahaan PT Kereta Api Indo­nesia itu belum mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin operasi. “Mulai hari ini yang bersangkutan kami minta un­tuk tidak mengoperasionalkan double decker (area parkir dua lantai), dan yang bersangkutan menyanggupi,” kata Kepala Sat­pol PP Kota Bogor, Eko Prabo­wo, di Stasiun Bogor, Selasa (23/2/2016).

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

Data dihimpun menyebut­kan, pengelola menutup akses jalan menuju area parkir dua lantai itu menggunakan gen­tong. Namun, masih banyak sepeda motor yang parkir di lantai dasar. “Kami minta agar semua perizinannya disele­saikan terlebih dahulu sebelum beroperasi kembali,” pungkas­nya.

BACA JUGA :  Ciri-ciri Tanaman Hias Layu Akibat Terlalu Sering Disiram

(Abdul Kadir|Yuska)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================