BABAKAN MADANG, TOÂDAYÂ – Komisi III DPRD KabuÂpaten Bogor meminta waÂhana bermain Jungle Land meminta pengelola merubah nama badan hukum mereka.
Pasalnya, sejak berdiri 2012 lalu pengajuan izin menggunakan nama pengeloÂla PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Namun, saat ini wahana itu menggunakan nama PT JunÂgle Land Asia.
Ketua Komisi III, Wawan Haikal Kurdi menjelaskan, atas perubahan itu, pengelola harus merubah seluruh doÂkumen perizinan mulai dari site plan, upaya pengelolaan lingkungan maupun upaya pemantauan lingkungan serta perizinan lainnya.
“Ini sama saja mereka mau berdiri sendiri. Kan pengaÂjuan perizinannya atas nama Bukit Jonggol Asri tapi kenaÂpa pas sudah berdiri jadi PT Jungle Land Asia. Makanya pengelola harus berbenah dengan mengurus segala doÂkumen-dokumennya,†kata Wawan, Senin (29/2/2016).
Ia menambahkan, kunÂjungan ke wahana bermain yang terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang itu untuk memastikan lokasi dan meninjau sebelum dilanjutkan pada pembahasan dalam internal DPRD.
“Yang pasti, kami minta pengelola segera melengÂkapi perizinannya jika ingin beralih perusahaan. Kami juga mensurvei beberapa lokasi untuk pembangunan wahana baru. Harus sesuai aturan. Itu yang ingin kita dorong,†katanya.
Politisi Golkar itu menÂgakui, pihaknya sempat mengagendakan dua lokasi sidak. Selain Jungle Land, jajaran legislatif juga berenÂcana mengunjungi Pasar Bersih Sentul. Namun, batal karena ada permintaan dari pengelola yang meminta diÂjadwal ulang.
“Ditambah lagi Komisi III Pansus, dengan waktu yang tidak memungkinkan kita jadÂwalkan lagi untuk Pasar BerÂsih,†terangnya.
Sementara itu, General Manager (GM) Operasional Jung Land, Suryo Rudi menÂgatakan, selain memastikan perizinan, DPRD juga meminÂta pihaknya terus melanjutÂkan program Corporate SoÂcial Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.
“Soal perizinan, kami suÂdah sampaikan kepada tim yang hadir. Selain merubah nama, DPRD juga meminta CSR kita terus mengalir unÂtuk masyarakat sekitar Jungle Land,†kata Surto Rudi.
Terkait, rencana pembanÂgunan wahana baru, Suryo mengakui beberapa klausul perizinan yang diminta saat ini dalam tahap revisi di inÂstansi terkait.
Begitu juga dengan wacana pembangunan jembatan yang masih menunggu RekomenÂdasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-CisÂadane.
Dalam sidak kali ini, Komisi III ditemani sejumlah pejabat ekseÂkutif seperti, Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Tata BanÂgunan dan Pemukiman (DTBP), Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP), Dinas Tata Ruang PertaÂnahan (DTRP) dan Kepala Desa Karang Tengah plus Unit Satpol PP Kecamatan Babakan Madang.
(Rishad Noviansyah)