Untitled-8BABAKAN MADANG, TO­DAY – Komisi III DPRD Kabu­paten Bogor meminta wa­hana bermain Jungle Land meminta pengelola merubah nama badan hukum mereka.

Pasalnya, sejak berdiri 2012 lalu pengajuan izin menggunakan nama pengelo­la PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Namun, saat ini wahana itu menggunakan nama PT Jun­gle Land Asia.

Ketua Komisi III, Wawan Haikal Kurdi menjelaskan, atas perubahan itu, pengelola harus merubah seluruh do­kumen perizinan mulai dari site plan, upaya pengelolaan lingkungan maupun upaya pemantauan lingkungan serta perizinan lainnya.

“Ini sama saja mereka mau berdiri sendiri. Kan penga­juan perizinannya atas nama Bukit Jonggol Asri tapi kena­pa pas sudah berdiri jadi PT Jungle Land Asia. Makanya pengelola harus berbenah dengan mengurus segala do­kumen-dokumennya,” kata Wawan, Senin (29/2/2016).

Ia menambahkan, kun­jungan ke wahana bermain yang terletak di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang itu untuk memastikan lokasi dan meninjau sebelum dilanjutkan pada pembahasan dalam internal DPRD.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

“Yang pasti, kami minta pengelola segera meleng­kapi perizinannya jika ingin beralih perusahaan. Kami juga mensurvei beberapa lokasi untuk pembangunan wahana baru. Harus sesuai aturan. Itu yang ingin kita dorong,” katanya.

Politisi Golkar itu men­gakui, pihaknya sempat mengagendakan dua lokasi sidak. Selain Jungle Land, jajaran legislatif juga beren­cana mengunjungi Pasar Bersih Sentul. Namun, batal karena ada permintaan dari pengelola yang meminta di­jadwal ulang.

“Ditambah lagi Komisi III Pansus, dengan waktu yang tidak memungkinkan kita jad­walkan lagi untuk Pasar Ber­sih,” terangnya.

Sementara itu, General Manager (GM) Operasional Jung Land, Suryo Rudi men­gatakan, selain memastikan perizinan, DPRD juga memin­ta pihaknya terus melanjut­kan program Corporate So­cial Responsibility (CSR) bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

“Soal perizinan, kami su­dah sampaikan kepada tim yang hadir. Selain merubah nama, DPRD juga meminta CSR kita terus mengalir un­tuk masyarakat sekitar Jungle Land,” kata Surto Rudi.

Terkait, rencana pemban­gunan wahana baru, Suryo mengakui beberapa klausul perizinan yang diminta saat ini dalam tahap revisi di in­stansi terkait.

Begitu juga dengan wacana pembangunan jembatan yang masih menunggu Rekomen­dasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cis­adane.

Dalam sidak kali ini, Komisi III ditemani sejumlah pejabat ekse­kutif seperti, Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Tata Ban­gunan dan Pemukiman (DTBP), Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP), Dinas Tata Ruang Perta­nahan (DTRP) dan Kepala Desa Karang Tengah plus Unit Satpol PP Kecamatan Babakan Madang.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================