BOGOR TODAYÂ – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor mengÂgelar audiensi dengan Walikota Bogor terkait Sensus Ekonomi 2016 di Balaikota Bogor, kemarin. Sensus ekonomi ini merupakan sensus 10 tahunan yang akan mendata potensi perekonomian di Kota Bogor. Ada kategori terÂbaru dalam pendataan tahun ini berupa pendataan terhadap penÂgusaha bisnis online yang sebelÂumnya tidak ada di 2006.
Kepala BPS Kota Bogor, Budi Hardiyono, mengatakan, SenÂsus Ekonomi 2016 ini bertujuan untuk mengetahui karakterisÂtik ekonomi di masing-masing wilayah. Dengan jumlah lapanÂgan 1354 orang, pendataan ini ditujukan bagi seluruh pelaku ekonomi. Sebut saja, rumah tangga, perusahaan, perdaganÂgan, rumah sakit, hotel, restauÂran, sekolah, panti sosial, pasar hingga rumah ibadah. “PertanÂyaanya hanya soal pendapatan dan pengeluaran dalam sebulan saja. Kami berharap responden memberi jawaban yang jujur karena data ini untuk kebijakan ekonomi,†ujar Budi, kemarin.
Menurut Budi, pendataan Sensus Ekonomi kerap kali menÂgalami kendala dari beberapa perusahaan besar yang enggan memberikan informasi data-datanya. Padahal dalam Undang- Undang Dasar Nomor 16 tahun 1997 sudah dijelaskan respond wajib menjawab pertanyaan dari petugas atau akan dikenaÂkan denda Rp 100 juta. “Kalau kami lebih banyak memakai cara persuasif sehingga responden bisa lebih terbuka. Sekarang saja kami sudah bergerak melakukan audiensi ke beberapa perusaÂhaan dan toko-toko,†jelas Budi.
(Yuska Apitya)