Pemerintah melakukan sejumlah perubahan pada aturan Daftar Negatif Investasi (DNI). Perubahan juga terjadi dalam 56 jenis usaha di sektor pariwisata. Apa saja?
Oleh : Alfian Mujani
[email protected]
Menteri Pariwisata, Arief Yahya menÂgatakan, ada 11 jenis usaha di sektor pariwisata yang persentase kepemiÂlikan asingnya dinaikkan. Satu jenis usaha dipertahankan persentase kepemilikan asÂingnya.
“Proteksi UKM tetap kami lakukan, terutama untuk usaha bermodal Rp 10 miliar ke bawah aman. Asing harus bermitra dengan UKM,†jelas Arief di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Adapun jenis usaha di sektor parisiwata yang ditÂingkatkan kepemilikan asingnya adalah, restoran, bar, dan kafe. “Untuk restoran, bar, dan kafe (kepeÂmilikan asing) bisa 100%. Ini karena rumah makan sudah bisa 100%,†jelas Arief. Kemudian untuk usaha gelangÂgang renang dan lapangan tenis, investor asing bisa memiliki saham hingga 100%.
“Sementara yang dipertahankan persentase kepemilikan asingnya adalah spa. Untuk spa kepemilikan sahamnya tetap 51%, karena spa hampir seluruhnya UKM,†ujar Arief.
Industri Perfileman
Salah satu yang disoroti dalam paÂket kebijakan ekonomi jilid X terkait Daftar Negatif Investasi (DNI), adalah soal industri perfilman dalam negeri.
Dalam kebijakannya, pemerintah membuka 100% industri bioskop unÂtuk dimiliki asing. Hal ini dilakukan untuk mendorong perkembangan bisnis bioskop di dalam negeri.
“Di dalam DNI yang baru, bioskop atau distribusi film terbuka 100% untuk asing, tetapi akan disusun dalam PT (Perusahaan Terbuka),†ujar Kepala Badan Koordinasi PenaÂnaman Modal (BKPM) Franky SibaÂrani, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Akan tetapi, ketentuan tersebut tentu memiliki persyaratan. Franky menyebutkan, syarat tersebut adalah, setiap bioskop wajib memuÂtar film lokal atau Indonesia dengan porsi 60%.
“Di dalam UU nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman, pelaku usaÂha bioskop wajib mempertunjukkan film Indonesia 60% dari seluruh jam pertunjukan filmnya,†katanya.
Franky menambahkan, dengan semakin terbukanya industri biskop bagi asing, maka akan semakin menÂdorong perkembangan industri perÂfilman Indonesia.
“Kalau sekarang belum ada keÂtentuan tersebut, semakin banyak bioskop, akan semakin banyak film dalam negeri yang akan dipertunjukÂkan,†ujar Franky. (dtc)