ivan-hazJAKARTA, TODAY — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI siap menjatuhkan sanksi pem­ecatan terhadap Ivan Haz, ang­gota dewan. Putra mantan Wa­pres Hamzah Haz ini, terancam pemecatan karena mencoreng citra DPR. Saat ini, Ivan sudah ditahan di Bareskrim Mabes Pol­ri dan menjalani pemeriksaan intensif.

“Banyak kasus yang mem­belit dan bikin wajah DPR ma­kin suram. Dia jarang masuk, melakukan kekerasan terhadap pembantu rumah tangga, dit­ambah kasus terakhir yakni ter­libat dalam skandal narkotika,” ujar Sekretaris MKD DPR, Maman Imanul Haq, dalam jumpa pers di Ge­dung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).

Maman menilai, peluang Ivan berta­han sebagai anggota DPR kecil, karena dugaan pelanggarannya berat. “Kami di MKD sudah melihat bahwa tidak ada celah untuk Ivan bertahan di DPR. Karena kasus kekerasan terhadap PRT itu zero tol­erance. Panel akan sulit cari keputusan lain kecuali Ivan dipecat dari DPR,” tuturnya.

Maman menambahkan, MKD sudah melakukan pengecekan ke apartemen yang menjadi kediaman Ivan Haz. Reka­man CCTV juga sudah dilihat MKD. Dia menceritakan bagaimana ketakutan yang dialami PRT sebelum Ivan melakukan penganiayaan. “Memang itu Ivan Haz. Kami sampai melihat bagaimana korban mau lari, kita sampai lihat ke tembok bagaimana dia loncat dan bagaimana dia berani karena dia memang sangat ketaku­tan. Lalu kami dapat info yang itu juga bahwa Ivan Haz tertangkap pesta narko­ba,” tuturnya merujuk pada penangkapan Ivan oleh Kostrad.

Maman mengatakan, dugaan keter­libatan Ivan Haz dengan narkoba mem­buat citra DPR semakin negatif di mata masyarakat.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sayur Lodeh Kikil untuk Menu Lezat Penambah Napsu Makan

PPP Siapkan Sanksi Berat

Sanksi juga disiapkan oleh PPP. Sek­retaris Jenderal DPP PPP (PPP), Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan par­tainya akan memberikan sanksi berat ke­pada Fanny Safriansyah alias Ivan Haz jika terbukti menggunakan narkoba.

Menurut dia, partai berlambang Ka’bah tersebut saat ini tengah menung­gu hasil penyelidikan kepolisian untuk menentukan Ivan sebagai pemakai atau pengedar narkoba. “Pasti sanksi sangat berat, ini partai Islam,” kata Dimyati, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/2/2016). “Partai kami jauh dari hal-hal narkoba,” tambahnya.

Toh, menurut dia, sanksi akan diberi­kan kepada Ivan saat hakim menyata­kan bersalah pada putera mantan Wakil Presiden dan Ketua Umum PPP tersebut. “Kalau masih tersangka, belum terbukti,” kata Dimyati.

Dimyati juga menyatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan akan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ivan jika terbukti mengkonsumsi narkoba. PPP, menurut dia, tak akan bisa banyak menolong karena kesalahan yang dilaku­kan sangat fatal. Partai akan menjalankan seluruh keputusan MKD. “Apa lagi ini su­dah kasus yang kedua,” kata dia.

Ivan masih dalam proses pengusutan dugaan pelanggaran etik karena mengani­aya pekerja rumah tangga. MKD saat ini tengah meminta pendapat ahli terhadap seluruh kekerasan yang dilakukan Ivan. Pengusutan belum tuntas, Ivan justru ditangkap POM Kostrad saat berpesta narkoba bersama 13 orang lainnya.

Dimyanti juga menambahkan, saat ini, Ivan sudah mendekam di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Mar­kas Besar Polri. Ivan ditahan setelah di­tangkap Polisi Militer Kostrad saat ber­pesta narkoba. “Kami belum datang (ke Bareskrim),” kata dia. “Saya saja susah ketemu Ivan,” sambungnya.

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Koalisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Menurut Dimyati, PPP hingga saat ini juga belum bisa berkomunikasi den­gan Ivan untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan narkoba. PPP juga belum memberikan bantuan hukum bagi putera mantan Ketua Umum dan Wakil Pres­iden Hamzah Haz tersebut. “Yang saya tahu, Ivan itu sudah punya kuasa hu­kum,” kata dia.

Ivan ditangkap saat tengah berada di pesta narkoba di Perumahan Kostrad, Kebayoran Lama oleh Tim Yonintel dan POM Kostrad. Selain Ivan, operasi terse­but juga menangkap 13 orang lainnya yang terdiri dari lima anggota Polri, lima warga sipil dan tiga anggota Kostrad. Se­jak peristiwa penangkapan, keberadaan Ivan jadi misterius atau menghilang. “Saya dengar dari Ketua Badan Narkoti­ka Nasional Budi Waseso,” kata Dimyati.

Sementara itu, ayah kandung Ivan, Hamzah Haz, yang juga mantan Wakil Presiden dan Ketua Umum Partai Per­satuan Pembangunan, mengaku tak tahu puteranya, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, mengkonsumsi narkoba. “Tiga hari lalu saya telepon beliau (Hamzah Haz),” kata Dimyati.

Dalam pembicaraan tersebut, Hamzah kaget Ivan tertangkap polisi dalam kasus narkoba. Hamzah kemudian juga menitipkan puteranya kepada Dimy­ati untuk dijaga dan dibina sebagai politi­kus partai berlambang Ka’abah tersebut. “Selama ini tidak pernah nakal-nakal seperti itu,” kata Dimyati meniru ucapan Hamzah.

Menurut Dimyati, sikap dan perilaku Ivan telah membuat sulit dan mencoreng nama ayah sekaligus tokoh PPP terse­but. Hal ini akan semakin buruk atau parah jika Ivan terbukti positif memakai atau menyebarkan narkoba. “Kasihan Hamzah,” tandasnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================