JAKARTA, TODAY — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI siap menjatuhkan sanksi pemÂecatan terhadap Ivan Haz, angÂgota dewan. Putra mantan WaÂpres Hamzah Haz ini, terancam pemecatan karena mencoreng citra DPR. Saat ini, Ivan sudah ditahan di Bareskrim Mabes PolÂri dan menjalani pemeriksaan intensif.
“Banyak kasus yang memÂbelit dan bikin wajah DPR maÂkin suram. Dia jarang masuk, melakukan kekerasan terhadap pembantu rumah tangga, ditÂambah kasus terakhir yakni terÂlibat dalam skandal narkotika,†ujar Sekretaris MKD DPR, Maman Imanul Haq, dalam jumpa pers di GeÂdung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Maman menilai, peluang Ivan bertaÂhan sebagai anggota DPR kecil, karena dugaan pelanggarannya berat. “Kami di MKD sudah melihat bahwa tidak ada celah untuk Ivan bertahan di DPR. Karena kasus kekerasan terhadap PRT itu zero tolÂerance. Panel akan sulit cari keputusan lain kecuali Ivan dipecat dari DPR,†tuturnya.
Maman menambahkan, MKD sudah melakukan pengecekan ke apartemen yang menjadi kediaman Ivan Haz. RekaÂman CCTV juga sudah dilihat MKD. Dia menceritakan bagaimana ketakutan yang dialami PRT sebelum Ivan melakukan penganiayaan. “Memang itu Ivan Haz. Kami sampai melihat bagaimana korban mau lari, kita sampai lihat ke tembok bagaimana dia loncat dan bagaimana dia berani karena dia memang sangat ketakuÂtan. Lalu kami dapat info yang itu juga bahwa Ivan Haz tertangkap pesta narkoÂba,†tuturnya merujuk pada penangkapan Ivan oleh Kostrad.
Maman mengatakan, dugaan keterÂlibatan Ivan Haz dengan narkoba memÂbuat citra DPR semakin negatif di mata masyarakat.
PPP Siapkan Sanksi Berat
Sanksi juga disiapkan oleh PPP. SekÂretaris Jenderal DPP PPP (PPP), Ahmad Dimyati Natakusumah mengatakan parÂtainya akan memberikan sanksi berat keÂpada Fanny Safriansyah alias Ivan Haz jika terbukti menggunakan narkoba.
Menurut dia, partai berlambang Ka’bah tersebut saat ini tengah menungÂgu hasil penyelidikan kepolisian untuk menentukan Ivan sebagai pemakai atau pengedar narkoba. “Pasti sanksi sangat berat, ini partai Islam,†kata Dimyati, di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/2/2016). “Partai kami jauh dari hal-hal narkoba,†tambahnya.
Toh, menurut dia, sanksi akan diberiÂkan kepada Ivan saat hakim menyataÂkan bersalah pada putera mantan Wakil Presiden dan Ketua Umum PPP tersebut. “Kalau masih tersangka, belum terbukti,†kata Dimyati.
Dimyati juga menyatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan akan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ivan jika terbukti mengkonsumsi narkoba. PPP, menurut dia, tak akan bisa banyak menolong karena kesalahan yang dilakuÂkan sangat fatal. Partai akan menjalankan seluruh keputusan MKD. “Apa lagi ini suÂdah kasus yang kedua,†kata dia.
Ivan masih dalam proses pengusutan dugaan pelanggaran etik karena menganiÂaya pekerja rumah tangga. MKD saat ini tengah meminta pendapat ahli terhadap seluruh kekerasan yang dilakukan Ivan. Pengusutan belum tuntas, Ivan justru ditangkap POM Kostrad saat berpesta narkoba bersama 13 orang lainnya.
Dimyanti juga menambahkan, saat ini, Ivan sudah mendekam di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal MarÂkas Besar Polri. Ivan ditahan setelah diÂtangkap Polisi Militer Kostrad saat berÂpesta narkoba. “Kami belum datang (ke Bareskrim),†kata dia. “Saya saja susah ketemu Ivan,†sambungnya.
Menurut Dimyati, PPP hingga saat ini juga belum bisa berkomunikasi denÂgan Ivan untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan narkoba. PPP juga belum memberikan bantuan hukum bagi putera mantan Ketua Umum dan Wakil PresÂiden Hamzah Haz tersebut. “Yang saya tahu, Ivan itu sudah punya kuasa huÂkum,†kata dia.
Ivan ditangkap saat tengah berada di pesta narkoba di Perumahan Kostrad, Kebayoran Lama oleh Tim Yonintel dan POM Kostrad. Selain Ivan, operasi terseÂbut juga menangkap 13 orang lainnya yang terdiri dari lima anggota Polri, lima warga sipil dan tiga anggota Kostrad. SeÂjak peristiwa penangkapan, keberadaan Ivan jadi misterius atau menghilang. “Saya dengar dari Ketua Badan NarkotiÂka Nasional Budi Waseso,†kata Dimyati.
Sementara itu, ayah kandung Ivan, Hamzah Haz, yang juga mantan Wakil Presiden dan Ketua Umum Partai PerÂsatuan Pembangunan, mengaku tak tahu puteranya, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, mengkonsumsi narkoba. “Tiga hari lalu saya telepon beliau (Hamzah Haz),†kata Dimyati.
Dalam pembicaraan tersebut, Hamzah kaget Ivan tertangkap polisi dalam kasus narkoba. Hamzah kemudian juga menitipkan puteranya kepada DimyÂati untuk dijaga dan dibina sebagai politiÂkus partai berlambang Ka’abah tersebut. “Selama ini tidak pernah nakal-nakal seperti itu,†kata Dimyati meniru ucapan Hamzah.
Menurut Dimyati, sikap dan perilaku Ivan telah membuat sulit dan mencoreng nama ayah sekaligus tokoh PPP terseÂbut. Hal ini akan semakin buruk atau parah jika Ivan terbukti positif memakai atau menyebarkan narkoba. “Kasihan Hamzah,†tandasnya.
(Yuska Apitya Aji)