BOJONGGEDE, TODAYÂ – PenÂgidap gangguan jiwa, Deni Aditama (35) harus meneriÂma perlakuan tak manusiawi dari keluarganya. Ia dikurung dalam gudang sempit dan gelap di rumahnya, Kampung Waringin Jaya, RT 02/06, Desa Waringin Jaya, Kecamatan BoÂjonggede, Kabupaten Bogor.
Maya, saudara Deni, menjelasÂkan, keponakannya itu semula normal, namun sejak kedua orang tuanya bercerai saat Deni berusia 4 tahun, mulai stres.
“Dia tinggal sama neneknya. Dia stres sejak ditinggal orang tuÂannya. Bapaknya memang sering kawin-cerai,†kata Maya, Selasa (1/3/2016).

Sejak saat itu, perilaku anak pasangan Suganda dan Nyai ini berubah. Deni sering memangÂgil nama ayahnya kepada setiap pria yang melintas di depannya.
Bahkan ia mudah marah tanÂpa sebab dan sering mengamÂbil barang milik orang lain, lalu membuangnya.
“Dia itu dulu orangnya ramah dan baik, namun berubah jadi sering ngamuk,†kata dia.
Tini, saudara Deni, berkisah saat kecil Deni pernah dibuang oleh ayahnya ke suatu tempat. Namun Deni bisa kembali puÂlang ke rumah. “Untungnya dia tahu jalan pulang,†kata Tini.
Keluarga sempat membawa Deni ke Rumah Sakit Jiwa MarÂzoeki Mahdi dan menjalani perÂawatan selama 3 tahun.
Setelah kondisi psikisnya dinÂyatakan membaik, Deni dipuÂlangkan dan kembali berkumpul bersama sudara-saudaranya.
Namun tak berapa lama kondisi kejiwaannya kembali terÂganggu setelah obat habis. Deni sering marah-marah dan menÂgamuk. “Enggak ada biaya buat beli obat,†kata Tini.
Kondisi ini yang mendorong pihak keluarga memasungnya di sebuah gudang berukuran 2×2 meter, dekat kandang ayam.
Deni diperlakukan tidak layak sejak usia 11 tahun. Dari cara memberi makan hingga tidak perÂnah dimandikan selama puluhan tahun.
(Rishad Noviansyah)