HL-(2)PEMERINTAH Kota Bogor memastikan pada 1 April 2016, Sistem Satu Arah (SSA) di seputar kawasan Kebun Raya Bogor mulai diberlakukan. Supaya masyarakat tidak kaget, akan ada uji coba dulu selama empat hari.

Oleh : YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Walikota Bo­gor, Bima Arya Sugiar­to menjelas­kan, progres penerapan SSA telah mencapai 70 persen. “Saat ini masih ada beberapa pengerjaan fisik sep­erti pemasangan rambu-rambu pemberhentian yang harus difi­nalisasi dan relokasi PKL yang harus dimaksimalkan percepa­tannya,” kata Bima, Selasa (1/3/2016). “Kalau PKL yang di Pasar Bogor skalanya sudah jelas tetapi yang membutuhkan kerja keras adalah di daerah Dewi Sar­tika, Kebun Kembang, Stasiun dan sekitarnya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Lokasi tersebut, kata Bima, merupakan jalur-jalur alternatif yang berpotensi terjadi penum­pukan kendaraan dan tentu­nya harus disterilkan. Bima pun menekankan tentang pentingnya sosialisasi kepada warga. Dirinya meminta agar sosialisasi harus menembus semua kalangan ma­syarakat. “Program ini harus diso­sialisasikan kepada semua warga Kota Bogor,” tandasnya.

Menurutnya, program SSA semula dijadwalkan awal tahun, tetapi setelah dihitung-hitung, pemerintah membutuhkan wak­tu sekitar 3-4 bulan. “Bahkan kita dulu menjadwalkan akhir tahun,” cetusnya.

BACA JUGA :  Menu Lauk Tanggal Tua dengan Tumis Oncom Kemangi yang Pedas dan Sedap Dijamin Bikin Nagih

Terkait dipilihnya hari Jumat sebagai awal uji coba pelaksanaan SSA, lanjut Bima, bahwa meng­ingat hari Sabtu Minggu volume kendaraan di Kota Bogor cukup tinggi, jadi perlu pra kondisi dulu sebelum masuk hari Sabtu.

“Kalau dimulainya hari Sabtu dikhawatirkan banyak masyara­kat yang tidak tahu oleh karena itu dimulainya hari Jumat,” terang Bima.

“Jumat diberlakukan hari pertama, orang-orang menye­suaiakan, informasipun terse­bar dan Sabtu, Minggu serta Senin hari pertama orang kerja kita lihat itu,” pungkasnya. (/*)

============================================================
============================================================
============================================================