TAMPAKNYA sangat perlu untuk menerjunkan pihak militer untuk mengatasi asap dan bukan sekedar menakut-nakuti orang dikota namun untuk memberdayaan mereka yang terlibat agar kembali kejalan yang benar. Kita pernah mendengar polisi menembak Istrinya. Polisi menembak kerabatnya. Tentara menembak pengandara dijalan.

Oleh: Bahagia, SP., MSc. S3 IPB
Dosen tetap Universitas Ibn Khaldun Bogor

Kejadian itu terjadi kare­na kurangnya kerjaan. Terlibat rutinitas baris berbaris yang sedikit menjemukkan. Semen­tara kahlian tembak dan menembak itu tidak bisa direalisasikan. Akh­irnya hal yang dipendam bisa ter­lampiaskan kepada siapa saja. Inilah yang harus kita pikirkan, jangan terus berikan penyuluhan secara psikologi. Sebenarnya tak salah se­cara psikologi namun bertahun-ta­hun dengan kerjaan yang rutin tadi maka siapa yang tidak bosan.

Untuk membuat mereka ti­dak bosan maka harus diberikan kerjaan baru seperti menangkap, memberikan penyuluhan dan sam­pai memberdayakan masyarakat sekitar hutan. Seharusnya peran Militer dirasakan oleh masyara­kat dalam membangun bangsa. Baru-baru ini tercatat Riau kem­bali menunjuk titik api. Daearah lain di Sumatra juga menunjukkan hal yang sama. Menurut Nugroho dalam BNPB (2016) berdasarkan pantauan terdeteksi ada 151 hotspot di wilayah Indonesia. Namun ada beberapa daerah yang terbanyak diantaranya Kalimantan Timur ter­dapat 76 hotspot, Riau 45 hotspot, Aceh 11 hotspot, Kalimantan Utara 7 hotspot. Dari 45 hotspot di Riau tersebar di Kabupaten Bengkalis 16.

Indragiri Hulu 2, Kepulauan Meranti 20, Pelalawan 4, Rokan Hilir 1, dan Siak 2. Berbagai media memberitakan itu. Siapapun yang melakukan ini tergolong seorang penjahat. Tentu penjahat lingkun­gan itu semakin banyak dinegeri kita. Penajahat itu tidak hanya sebatas mafi tanah yang mengua­sai lahan luas kemudian dijadikan kebun dengan cara membakar hutan. Menanaminya kebun sawit dan melupakan yang miskin yang tidak punya tanah. Sebenarnya lebih banyak dari itu. Seseorang yang membuang sampah juga penjahat, manusia yang mene­bang hutan juga penjahat, manu­sia yang bunuh hewan langka juga penjahat, manusia yang merusak bukit juga termasuk penjahat. Po­koknya siapa saja yang merusak lingkungan kemudian orang lain dirugikan termasuk penjahat.

Makluk selain manusia diru­gikan maka tergolong pejahat lingkungan. Penjahat ini sampai kini bebas-bebas saja hidupnya dibumi. Mereka dengan nyaman melakukan kejahatan dan ber­dampak kerugian besar terhadap yang dibumi dan dilangit. Untuk mengatasi ini membutuhkan sum­berdaya yang dapat diandalkan. Kita tahu angkatan militer kita termasuk banyak dinegeri kini, polisi juga banyak kini, satpol PP juga banyak saat ini. Potensi ini nampaknya masih kita lupakan, pakain yang berwibawa harus bisa mengatasi lingkungan hidup, dan tidak diam dimarkas, berdiri dengan satu gagang tembak pan­jang. Seolah-olah pekerjaan yang sangat konservasitif. Justru hal ini menjauhkan tentara nasional dan polisi terhadap masyarakat. Mulai kini baiknya fungsi mereka diman­faatkan oleh negara.

BACA JUGA :  BERGERAK BERSAMA, MELANJUTKAN MERDEKA BELAJAR

Biarkan dan terjunkan mereka menangkapi mafia hutan, mafia tanah, yang membuang sampah sembarangan. Semua harus mer­eka tangkap. Tentu sangat baik saat tentara berperang melawan teroris lingkungan ini. Daripada nunggu teroris manusia dan ma­nusia maka lebih baik menang­kapi manusia yang tergolong tero­ris lingkungan. Meski tampak tak lazim namun inilah yang benar. Dulu kita tahu Abri masuk Desa sehingga Desa-desa dibangunkan rumah warga, dibuatkan taman kecil-kecilan sehingga desa men­jadi indah dan tempat yang layak bagi manusia yang beriman. Kini harus lebih dari itu, mereka ha­rus ditempatkan dititik-tiik rawan panas dan kebakaran. Mereka ha­rus siap menangkap hidup-hidup pelaku pembakaran hutan tadi.

Cara ini perlu dilakukan kare­na untuk memberikan efek jera kepada pelaku penjahat sehingga tampak peran militer dalam mem­bangun bangsa. Layaknya peran­nya seperti masa yang lalu. Hal ini bukan untuk memberatkan mer­eka tetapi untuk menjaga kuali­tas lingkungan. Sebelum tentara diterjun kelapangan maka tentara yang akan diterjunkan diberikan pendidikan bencana, pengeta­huan tentang lingkungan hidup, dan cara pemberdayan masyara­kat. Fungsi ini yang nampaknya belum digerakkan kembali secara optimal oleh pemerintah. Mereka disana jangan diterjunkan saat sudah terjadi kebakaran hutan. Terjunkanlah daearah mana yang rawan kebakaran. Zonasi itu se­bagai zonasinya mereka. Tentu pemerintah perlu membuat kebi­jakan terkait hal ini.

Pihak militer akan berhada­pan dengan penguasa lahan baik swasta, masyarakat dan pemerin­tah. Untuk menegakkan kebena­ran harus ditangkap dan dihukum sesuai dengan apa yang telah ia lakukan. Jangan pandang bulu, yang ini kebun dibawah kekua­saan pemerintah, yang ini kebun rakyat dan ini kebun perusahaan swasta. Berlakukan keadilan un­tuk itu sebab dampak dari keba­karan hutan itu yang membuat manusia banyak yang sakit. Asap yang banyak menyebabkan ISPA. Dengan asap negara juga banyak rugi karena aktivitas penerbangan harus diberhentikan. Dengan asap tadi banyak kecelakaan terjadi karena jarak pandang yang dekat. Sama halnya dengan penerban­gan. Pilot tidak bisa melihat ke de­pan pada jarak yang jauh sehingga terjadi kecelakaan.

Dampak secara ekologis, asap berkontribusi besar menyebabkan pemanasan secara gobal sehingga bumi akan semakin panas karena tidak sesuai dengan suhu stan­darnya. Kita terbiasa dengan suhu tertentu, dengan banyaknya asap kemudian mendominasi diband­ingkan dengan oksigen maka me­nyebabkan panas. Manusia juga sulit bernafas dan terasa sesak akibat kandungan oksigen sema­kin sedikit diudara. Saat keba­karan hutan maka CO2 lebih ban­yak maka dampak secara global yaitu perubahan Iklim. Iklim yang berubah menyebabkan masalah terutama sulitnya hujan turun dan menyebabkan daerah yang kering. Akhirnya kebakaranpun tak pula bisa dihindarkan. Tentara sangat diharapkan untuk ini. Pertama, tentara berperan sebagai pen­gubah pengetahuan masyarakat.

BACA JUGA :  APA ITU PATOLOGI ANATOMIK (PA)

Masyarakat sekitar bencana asap dan pengusaha yang ter­tangkap diberikan pengetahuan secara terus menerus agar tidak lagi membakar hutan. Mungkin sebagian kita tidak tahu bahwa asap dapat merubah iklim. Disi­ni, tentara harus dibekali ilmu-ilmu lingkungan, ekosistem, dan pencemaran lingkungan. Kedua, tentara melibatkan tokoh-tokoh agama yang berperngaruh pada daerah itu. mengajaknya untuk berdiskusi sebab udara yang kotor termasuk kajian Iman. Kebersihan udara salah satu yang harus diper­hatikan. Untuk itu perlu tentara dan pihak tokoh agama bekerja sama untuk memberikan pencera­han kepada umat disekitar hutan. Ketiga, pihak militer harus men­jadi pengintai dan penangkap.

Mengintai siapa sebenarnya pelakunya, jika tertangkap di­adili sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalkan, penerapan hukuman dari undang-undang 32 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan. Undang-undang ini harus ada penyambung tangan dilapangan. Jika tidak undang-un­dnag ini hilang wibawa dan bah­kan hanya dianggap sebagai do­kumen proyek yang tidak berefek untuk mengontrol perilaku ma­syarakat agar ramah lingkungan. Selama ini undang-undang kita tidak ada penyambung tangan. Berbeda dengan undang-undang yang mengatur tentang pencurian maka ada tangan dilapangan yaitu polisi. Jika kejahatannya kepada hewan maka siapa penyambung tangannya. Tentu kedepannya, tentara inilah yang kita harapkan sebagai penyambung tangan tadi.

Dalam pelaksanan tugas ling­kungan, harus dilakukan barter lo­kasi. Jika tentara yang di Riau maka tempatkan di Kalimantan sehingga tidak ada kerjasama, tidak ada sogok dan menyogok atau suap menyuap. Begitu juga sebaliknya. Hal ini untuk menghindari sikap manusia yang suka uang. Kita ha­rus tahu sekuat apapun Imannya manusia jika dihadapkan dengan lembaran merah tukar seratus ri­buan maka bisa goyang Imannya. Pihak militer juga manusia biasa tentu bisa tergoda sangat kebutu­han akan meningkat. Itu yang kita pikirkan. Terakhir, tentara sebagai planter. Maksudnya, menanam hu­tan yang gundul dengan masyara­kat, melibatkan semua lapisan. Suatu saat nanti semuanya akan mendapatkan manfaatnya. (*)

Bagi Halaman

============================================================
============================================================
============================================================