CIBINONG, TODAYÂ – Satuan PoliÂsi Pamong Praja (Satpol PP) KabuÂpaten Bogor bakal menertibkan 1.200 Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan pola humanis. Dimana ribuan PKL tersebut tidak di hiÂlangkan, tetapi diberikan tempat khusus bagi para PKL sesuai denÂgan aturan yang berlaku.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Tb Luthfie Syam menuturkan, mulai tahun ini pola penertiban dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan pihaknya melalui pendekatan yang lebih bersahabat dengan masyarakat.
“Penataan dan pemberdayÂaan PKL kami lakukan melalui pendekatan, kami lakukan sharÂing agar mereka lebih paham dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Bogor. Sehingga mereka mau kami tertibkan, seÂbanyak 1200 PKL kami berhasil relokasi kesejumlah tempat yang telah kami sediakan,†tutur LutÂfie, Rabu (23/3/2016).
Untuk lebih optimal dalam melakukan penegakan perda denÂgan cara humanis, pihaknya terus melakukan berbagai pelatihan kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Bogor melalui bimbinÂgan teknis yang bekerjasama denÂgan pihak Kementerian.
“Ini kami lakukan untuk memÂperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP Kabupaten BoÂgor, kami ingin kehadiran Satpol PP lebih dekat dengan masyaraÂkat Kabupaten Bogor. Sehingga mereka memiliki kemampuan profesional dalam melakukan penegakan Perda, kami tidak hanÂya sekedar menertibkan, tetapi bagaimana memfasilitasi para PKL ditempat yang lebih nyaman. Kami juga bekerjasama dengan piÂhak swasta sehingga seluruh PKL bisa kami fasilitasi dengan maksiÂmal,†ucapnya.
Ditempat yang sama, KasatÂpol PP Provinsi Jabar, UdjuwalaÂprana Sigit mengatakan, Satpol PP harus jadi sahabat masyaraÂkat bukan musuh masyarakat. Sehingga cara dan pola penerÂtiban harus dilakukan dengan lebih humanis dan profesional. Cara arogan seperti pengguÂsuran yang dilakukan secara paksa harus dihilangkan, tetapi dilakukan melalui pendekatan sehingga mereka dengan hati terbuka mereka berkenan untuk ditetribkan.
(*/Rishad)