BADAN Anggaran (Banggar) DPRD bakal meninjau langsung capaian-capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) Bupati Bogor.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Anggota Banggar, Ade Munawaroh Yasin menjelasÂkan, usai rapat internal dengan para anggota Banggar, mereka sepakat untuk meninjau langÂsung sebelum Rabu (20/4/2016) hingga lima hari kedepan sebeÂlum dibahas lebih detil.
“Hari ini, Senin (18/4/2016) kan rapat internal dulu. Kalau besok, Selasa (19/4/2016) kan terbentur sosialisasi KPK. Jadi mulainya hari Rabu (20/4/2016) selama lima hari. Kita sesuaikan dengan LKPj bupati dengan dilapangan terutaÂma pembangunannya,†kata dia, Selasa (18/4/2016).
Ia menambahkan, tinjauan ke lapangan diputuskan usai melakuÂkan studi banding ke Surabaya peÂkan lalu. “Setelah dari Surabaya, kami putuskan seperti itu. Supaya lebih real. Soalnya SiLPAnya cuÂkup tinggi,†tukasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, AdÂang Suptandar menjelaskan, tinjauan langsung ke lapangan sah-sah saja dan memang diÂperbolehkan karena DPRD meÂmiliki fungsi pengawasan.
“Tidak masalah kok. Sah-sah saja. Karena memang SatÂuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus diawasi juga. SesÂuai atau tidak apa yang sudah dilaporkan dengan keadaan di lapangan,†tukas pria yang juga bertindak Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu.
Sementara Sekretaris DiÂnas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD), Relly Gumbiraely menegaskan, lebih dari separuh Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp 1,350 triliu, merupakan efektivitas dan efisiensi dari belanja langsung.
“Sebagian besar atau 56 persÂen dari efektivitas dan efisiensi belanja langsung kita. Kalau dari konstruksi atau pekerjaan yang tidak selesai, sumbangan SiLPA cuma 24 persen,†jelas Relly.
Selain itu, ada juga dana bantuan sosial dan hibah yang tidak terserap. “Tapi itu sumÂbangan SiLPA hanya 3,5 persen kok. Kan total bansos kita Rp 29,58 dan hibah Rp 17,25 miliar. Tidak terserap karena terbenÂtur aturan hukum dari pemerÂintah pusat,†pungkas Relly.