Untitled-11BADAN Anggaran (Banggar) DPRD bakal meninjau langsung capaian-capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bogor sebelum membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) Bupati Bogor.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Anggota Banggar, Ade Munawaroh Yasin menjelas­kan, usai rapat internal dengan para anggota Banggar, mereka sepakat untuk meninjau lang­sung sebelum Rabu (20/4/2016) hingga lima hari kedepan sebe­lum dibahas lebih detil.

“Hari ini, Senin (18/4/2016) kan rapat internal dulu. Kalau besok, Selasa (19/4/2016) kan terbentur sosialisasi KPK. Jadi mulainya hari Rabu (20/4/2016) selama lima hari. Kita sesuaikan dengan LKPj bupati dengan dilapangan teruta­ma pembangunannya,” kata dia, Selasa (18/4/2016).

Ia menambahkan, tinjauan ke lapangan diputuskan usai melaku­kan studi banding ke Surabaya pe­kan lalu. “Setelah dari Surabaya, kami putuskan seperti itu. Supaya lebih real. Soalnya SiLPAnya cu­kup tinggi,” tukasnya.

BACA JUGA :  Forum lintas Ormas Buka Bazaar Gebyar Ramadhan 1445 Hijriah di Pakansari

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ad­ang Suptandar menjelaskan, tinjauan langsung ke lapangan sah-sah saja dan memang di­perbolehkan karena DPRD me­miliki fungsi pengawasan.

“Tidak masalah kok. Sah-sah saja. Karena memang Sat­uan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus diawasi juga. Ses­uai atau tidak apa yang sudah dilaporkan dengan keadaan di lapangan,” tukas pria yang juga bertindak Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu.

Sementara Sekretaris Di­nas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD), Relly Gumbiraely menegaskan, lebih dari separuh Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp 1,350 triliu, merupakan efektivitas dan efisiensi dari belanja langsung.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

“Sebagian besar atau 56 pers­en dari efektivitas dan efisiensi belanja langsung kita. Kalau dari konstruksi atau pekerjaan yang tidak selesai, sumbangan SiLPA cuma 24 persen,” jelas Relly.

Selain itu, ada juga dana bantuan sosial dan hibah yang tidak terserap. “Tapi itu sum­bangan SiLPA hanya 3,5 persen kok. Kan total bansos kita Rp 29,58 dan hibah Rp 17,25 miliar. Tidak terserap karena terben­tur aturan hukum dari pemer­intah pusat,” pungkas Relly.

============================================================
============================================================
============================================================