BOGOR TODAY — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemprov Jawa Barat mendorong pemekaran daerah otonomi baru (DOB), tiga wilayah yakni, Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat.
Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar menegaskan, Pemprov Jabar terus mendoÂrong pemekaran DOB tersebut. “Semuanya sudah memungkinkan dengan baik. Hanya beberapa yang perlu digaris bawahi, yaitu batas wilayah, ini harus betul-betul kongÂkrit jelas koordinatnya,†ujar Deddy kepada wartawan, Senin (18/4/2016).
Hal lain yang harus diÂperhatikan, kata dia, aset daerah pemeÂkaran tadi. Yakni, memisahkan mana aset milik kabuÂpaten yang baru dan mana yang lama. “Jangan seperti TasikÂmalaya dan Bekasi itu berbuntut jadi rebuÂtan dan tidak digunakan apa-apa,†katanya.
Karena asetnya tak jelas, kata dia, jadi asetnya mubazir tidak digunakan untuk pelayanan masyarakat. Namun, untuk keÂpentingan pemerintah. Kondisi ini keliru, makanya dua hal tadi batas wilayah dan koorÂdinatnya yang terinci dan pembagian asetnya yang jelas. “Yang DBO ada 3 wilayah, Garut selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat. Ini udah lama, mestinya harus segera,†katanya.
Tapi, kata dia, Kemendagri telah meÂnyatakan bahwa ada 940 pengajuan daeÂrah otonomi baru. Tahun ini, hanya 50 yang disetujui. Deddy berharap, proses pemekaran ketiga daerah tersebut akan dilakukan cepat. Saat ini, Jabar sudah ketÂinggalan pemekarannya dari Jawa Tengah, apalagi dengan Jawa Timur. “Semestinya, Kemendagri mendahulukan 3 DOB di Jabar. Karena jumah penduduk dan luas wilayah, kita ketinggalan pemekaran dengan Jateng dan Jatim,†katanya.
Pemekaran, kata dia, harus dilakukan untuk mendorong kesejahteran di daerah yang penduduknya terbesar dan terpadat seperti ketiga daerah tersebut. Harus didaÂhulkan. “Kalau proses pemekaran di provinÂsi sudah selesai, tinggal di pusat,†katanya.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Ahmad Muqowam menyetujui percepatan pemekaran tiga DOB di Jabar, yaitu Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat. Ia setuju jika pemebentukan tiga DOB di Jabar terlalu lama. DPD sudah membahas masalah DOB di Jabar dengan pemerintah pusat mengingat penetapan DOB dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP).
“Soal pembentukan DOB tak terlalu lama saya sepakat. Intinya masalahnya ada di pemerintah, soal PP kan ada di pemerinÂtah. Prinsipnya kita setuju DOB lebih cepat,†kata Ahmad, dalam rapat kunjungan kerja terkait Pemekaran Daerah di Gedung Sate, Bandung, Senin (18/4/2016).
Ahmad menuturkan, DPD merupakan pihak pengusul DOB untuk dibahas pemerÂintah bersama DPR RI. Jika tiga daerah tersebut ditetapkan sebagai DOB maka akan dibentuk pemerintah sementara selaÂma tiga tahun. Masa tiga tahun itu dievaluaÂsi jika lolos pemerintah sementara tersebut akan menjadi daerah otonom baru. Kami mengusulkan berbasis daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota,†katanya.
Hingga saat ini, DPD menerima 200 lebÂih daerah otonom baru di Indonesia. Dalam rapat tersebut Deddy Mizwar mengatakan Garut Selatan, Sukabumi Utara, dan Bogor Barat sudah lama disiapkan untuk dimekarÂkan. Ketiganya memiliki potensi besar unÂtuk menjadi DOB, baik penduduk yang besar, infrastruktur, maupun potensi wisata. “Tiga DOB ini sudah setahun lebih perlu disahkan, kapan jadi otonomi baru,†katanya.
Pada dasarnya, kata dia, pemekaran dilakukan untuk mensejahterakan masyaraÂkat. Munculnya aspirasi pemekaran juga didorong karena keinginan mesejahterakan masyarakat. Sementara jangkauan pemerinÂtah daerah yang ada terbatas karena terlalu besar penduduk dan terlalu luas wilayah. “Tidak ada jalan lain kecuali harus ada otoÂnomi baru. Ini aspirasi dari bawah yang ingin melakukan pemekaran,†ungkapnya.
Rapat tersebut juga dihadiri tiga daerah yang mengusulkan menjadi DOB, yakni perÂwakilah dari Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat. Ketiganya mengaku sudah mempersiapkan DOB sejak lama, namun beÂlum ada kejelasan dari Pemerintah Indonesia.
Saat ini Provinsi Jawa Barat memiliki 27 kabupaten dan kota dengan jumlah penÂduduk hampir 45 juta jiwa. Daerah yang baru dimekarkan adalah Kabupaten PanÂgandaran, hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis.
(Yuska Apitya Aji)