Untitled-17JAKARTA, TODAY — Badan Nar­kotika Nasional (BNN) menyita uang Rp 2,3 miliar tunai milik AKP Ichwan Lubis. Yang mengejutkan, di rekeningnya, dia juga masih menyimpan uang Rp 8 miliar. Di­duga berkaitan dengan kasus nar­koba. Bagaimana sosok Ichwan?

Tidak banyak catatan soal Ich­wan di dunia maya. Polisi pun belum mer­ilis sosoknya secara lengkap. Dari laman facebook-nya yang dibuat tahun 2012, Ichwan diketahui per­nah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sebelum menjadi Kasat Narkoba. Dia juga pernah menem­puh pendidikan Hu­kum Acara Pidana di UMSU.

Kabag Humas BNN Slamet Pribadi mengatakan, uang cash Rp 2,3 miliar yang ditemukan saat penangkapan itu diduga meru­pakan uang suap dari bandar nar­koba. Dengan uang itu, Ichwan diharapkan bisa menyelesaikan masalah penangkapan salah satu banda narkoba bernama Acin. “Itu adalah dalam rangka bisa men­gurus perkaranya kasus yang sudah ditangkap beberapa minggu lalu yang namanya Acin ditangkap oleh BNN agar mengurus itu. Terima uang suap Rp 2,3 miliar cash, di rekeningnya ada Rp 8 miliar lebih dikit,” ujar Slamet Pribadi saat ditemui di sela acara Tasyakur Mi­lad PKS ke-18 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Berkenaan dengan uang Rp 8 mil­iar di rekening milik Ichwan, BNN be­lum bisa menjelaskan. Namun, Slamet mengatakan, uang tersebut terindikasi mencurigakan. Terlebih, Ichwan meru­pakan seorang berpangkat AKP dengan kehidupan yang mewah.

“Yang jelas, yang namanya pencu­cian uang itu ada indikasi transaksi mencurigakan baik profil simpanan­nya maupun profil penyimpan. Jadi si­lakan dengan gaji dan pangkat seperti itu, rumahnya seperti, itu silakan. Itu namanya indikasi mencurigakan,” kata Slamet.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Mitigasi Bencana

Lalu, apakah ada indikasi keter­libatan aparat penegak hukum yang lain? “Pasti dicari, baik yang bersifat pasif maupun aktif akan dicari. Yang aktif adalah dia yang mengirim, yang pasif adalah dia yang menerima. Itu terus akan kita cari,” kata Slamet.

Uang Miliaran

Beberapa hari lalu, BNN menang­kap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Medan AKP Ichwan Lubis lantaran diduga menerima suap dari bandar narkoba. AKP Ichwan Lubis itu ditengarai menerima duit miliaran ru­piah.

“Kalau terima berapa uang, itu ma­sih dalam pemeriksaan. Tapi yang jelas ada uang cash Rp 2,3 M, di rekening ada Rp 8 M,” kata Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi.

Saat jumpa pers di kantornya, Ju­mat, 22 April 2016, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan pengung­kapan kasus itu berawal dari temuan transaksi mencurigakan. Perwira itu pun ditangkap pada Kamis, 21 April 2016.

BNN pun menjerat AKP IL dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Duit yang diterimanya diduga diminta untuk mengamankan kasus narkoba. “Masih dalam pemeriksaan, ditelusuri TPPU, yang kita tangani kan TPPU dengan latar belakang narkotika,” ujar Slamet.

Ichwan Lubis diduga menerima suap dari bandar narkoba untuk men­gamankan penyidikan kasus. Ichwan menjanjikan tersangka kasus narkoba, kasusnya akan aman dan tidak dilim­pahkan ke BNN.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) mendapatkan laporan adanya transaksi mencurigakan. Penyidikan dilakukan dan pada Kamis (21/4) AKP IL serta seroang perantara ditangkap dengan barang bukti Rp 2,3 miliar tu­nai.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sup Miso Tofu Bayam yang Simple dan Lezat

“Oknum polisi ini sudah membeli mobil baru, nanti kita selidiki itu pak­ai uang tersebut apa nggak. Tapi kalo TPPU semua bakal kita sita,” jelas Bu­was.

Buwas juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mengambil tindakan tegas pada perwira yang menerima uang suap itu. “Sudah lapor Kapolri, harus ditindak tegas,” katanya.

Libatkan PPATK

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis ditangkap BNN saat menerima suap miliaran ru­piah dari bandar narkoba. Buwas men­gatakan akan melibatkan PPATK untuk mengusut harta perwira tersebut.

Saat penangkapan, ditemukan uang senilai Rp 2,3 miliar. Selain itu, Ichwan diketahui memiliki rumah mewah dan uang sebesar Rp 8 miliar di rekening pribadinya.

“Sekarang sedang berjalan, dilaku­kan pemeriksaan, pengembangan. Kita terus berkoordinasi setiap tiga hari sekali kita berkonsultasi dengan PPATK untuk menelusuri jaringan ini. Secara utuh kita akan ungkap,” ujar Buwas saat ditemui usai acara Tasyakur Mi­lad PKS di Hotel Kartika Chandra, Ja­lan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (24/4/2016).

Buwas mengatakan, saat ini Ichwan masih dalam tahap pemeriksaan. Ket­erlibatan Ichwan dalam masalah pere­daran narkoba di Sumatera Utara juga sedang diselidiki.

“Sekarang dalam tahap pemerik­saan. Tentunya kita harus tahu persis, sejauh mana dia keterlibatannya den­gan tersangka, termasuk jaringan yang lain. Karena ini bisa saja terungkap dari jaringan-jaringan lain,” kata Buwas.

(Alfian Mujani|net|dtc)

============================================================
============================================================
============================================================