Bappeda Terima Revisi RTRW

“Tapi, dengan adanya re­visi itu, tidak merubah eksist­ing yang sudah ada. Misalnya, Citeureup kan di Perda RTRW lama masuk zona perumahan. Nah, nanti dikembalikan ke in­dustri. Karena kadung banyak pabrik disana, tapi perumahan yang ada ya dibiarkan saja,” kata Kukuh.

BACA JUGA :  Siapkan Lahan 8,7 Hektare, PSEL Bogor Raya Bakal Olah Sampah Baru dan Material Faba

Kecuali, kata Kukuh, jika pembangunan masih dalam tahap perencanaan. Maka itu harus mengikuti perda terba­ru. “Jadi ibaratnya, kalau ada rumah warga sekarang mepet dengan bibir jalan, itu bukan karena dari awal dibangunnya begitu. Tapi, karena ada peleb­aran jalan,” jelas politisi Gerin­dra itu.

BACA JUGA :  Sepekan MPLS, 699 Siswa Baru SMKN 1 Cibinong Jalani Orientasi

(Rishad Noviansyah)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================