Bappeda Terima Revisi RTRW

“Tapi, dengan adanya re­visi itu, tidak merubah eksist­ing yang sudah ada. Misalnya, Citeureup kan di Perda RTRW lama masuk zona perumahan. Nah, nanti dikembalikan ke in­dustri. Karena kadung banyak pabrik disana, tapi perumahan yang ada ya dibiarkan saja,” kata Kukuh.

BACA JUGA :  Tipu 14 Anak Buah hingga Rp1,3 Miliar, Oknum Pejabat Satpol PP Kota Bogor Resmi Dipecat!

Kecuali, kata Kukuh, jika pembangunan masih dalam tahap perencanaan. Maka itu harus mengikuti perda terba­ru. “Jadi ibaratnya, kalau ada rumah warga sekarang mepet dengan bibir jalan, itu bukan karena dari awal dibangunnya begitu. Tapi, karena ada peleb­aran jalan,” jelas politisi Gerin­dra itu.

BACA JUGA :  Raba Pengemudi Ojol di Taman Lansia, Pria Paruh Baya Diamankan Polsek Bogor Tengah

(Rishad Noviansyah)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================