Kota Bogor Darurat HIV/AIDS

AIDSBOGOR TODAY – DPRD Kota Bogor melakukan sosialisasi Perda HIV/AIDS kepada warga Kecamatan Bogor Tengah dan Tanahsareal di ruang sidang paripurna, Selasa (17/5/2016) kemarin. Tak hanya itu, berb­agai iklan dimedia cetak juga dipaparkan untuk mensosial­isasikan kepada masyarakat.

Ketua Kelompok Perlind­ungan Anak Desa (KPAD) Kota Bogor, Iwan Suryawan men­gatakan, Perda No 4 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS merupakan inisiatif dari de­wan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman ke­pada seluruh elemen sumber daya manusia yang ada di Kota Bogor untuk bisa bersinergi dalam pencegahan dan pen­anggulangan HIV/AIDS.

BACA JUGA :  4 Tanda Bahaya yang Sering Diabaikan Sebelum Serangan Jantung dan Stroke

Perda ini, nanti akan diimple­mentasikan di lapangan dan menjadi strategi untuk mulai me­rencanakan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Hujan. “Dengan perda ini juga diharapkan bisa diketahui populasi kunci dan daerah ter­kena HIV/AIDS,” jelasnya.

BACA JUGA :  Warga Jampang Desak Pemkab Bogor Lindungi Investor, Tolak Preman Berkedok Aktivis

Ia juga menambahkan, kedepan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan bersinergi dengan dinas ter­kait, LSM dan juga berbagai el­emen masyarakat lain, dengan harapan tidak ada lagi kasus baru HIV/AIDS.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================