KREDIT MACET MENINGKAT

bank-indonesiaPERLAMBATAN ekonomi nasional mulai berdampak serius. Salah satunya kalangan perbankan mulai mengalami lonjakan kredit bermasalah. Ini merupakan lampu kuning ekonomi nasional.

ALFIAN MUJANI
[email protected] Berdasarkan catatan, hingga akhir Maret atau kuartal I-2016, rasio kredit bermasalah (non perform­ing loan/NPL) perbankan Indo­nesia naik ke 2,8% (gross), dari akhir 2015 yang mencapai 2,7%. Kenaikan terjadi karena kondisi ekonomi melambat.

Pada kuartal I-2016, ekonomi Indo­nesia tumbuh 4,92%, melambat dari kuartal IV-2015 yang masih di atas 5%. “Dari NPL gross dan net ada suatu pen­ingkatan. Ini akibatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif lambat dan ini suatu kebiasaan, sehingga dari sisi NPL mengalami perburukan, Kalau pertum­buhan ekonomi meningkat, NPL bakal ke sisi normal,” jelas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Rijanto, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Meski begitu, rasio NPL perbankan Indonesia masih aman karena jauh di bawah 5%. Apalagi, ujar Erwin, per­bankan membuat pencadangan dan melakukan klasifikasi kredit.

Sejumlah perbankan memang ter­tekan labanya di kuartal I-2016, karena harus membuat pencadangan akibat NPL yang naik, bank-bank besar seper­ti Bank Mandiri dan BCA tercatat men­galami kenaiakn NPL sepanjang kuartal I-2016.

Akan tetapi Erwin mengatakan, kondisi perbankan Indonesia sehat. Ini dapat dilihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang berada di 21,8%.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Di tempat yang sama, Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengatakan den­gan NPL yang meningkat, perbankan akan cenderung berhati-hati memberi­kan kredit. Dikhawatirkan, kondisi ini akan membuat laju kredit tertahan, dan pertumbuhan ekonomi tak bisa melaju kencang.

Karena itu, BI akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuan­gan (OJK) dan Menteri Keuangan, untuk terus menjaga kondisi ekonomi makro tetap stabil, dan likuiditas perbankan terjaga. Sehingga kredit bank bisa men­gucur, dan mendorong ekonomi.

Agus mengatakan, guna mendo­rong kredit di sektor konsumsi, BI juga tengah memperdalam soal pe­nyesuaian aturan loan to value (LTV). Berarti, kebijakan uang muka kredit bisa diperkecil, sehingga masyarakat terangsang mengambil kredit untuk rumah atau kendaraan bermotor. Na­mun hal ini harus mempertimbangkan rasio NPL yang ada, sehingga penye­suaian LTV tidak jadi bumerang.

Utang Luar Negeri

Sementara itu, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwu­lan I-2016 tercatat USD 316,0 miliar, atau tumbuh 5,7% (yoy). Relatif stabil dibandingkan pertumbuhan ULN akhir triwulan IV-2015.

Agus Marto menilai, nominal utang tersebut masih dalam batas aman. Na­mun tetap harus menjadi perhatian.

“Saya secara umum utang luar negeri Indonesia dalam kondisi yang aman, dan itu terlihat dari walaupun jumlahnya swasta itu lebih besar dari pemerintah,” ujar Agus.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

ULN berjangka panjang pada akhir triwulan I-2016 mencapai USD 277,9 miliar (87,9% dari total ULN), atau naik 7,9% (yoy). Lebih lambat dari pertum­buhan triwulan IV-2015 yang sebesar 9,2% (yoy).

Di sisi lain, ULN berjangka pendek pada akhir triwulan I-2016 tercatat sebesar USD 38,1 miliar atau turun 8,4% (yoy), lebih lambat dibandingkan dengan penurunan pertumbuhan tri­wulan IV-2015 yang sebesar 13,7% (yoy).

“Kalau mau dilihat yang sensitif itu total utang swasta yang jangka pendek, yang diberikan oleh non-afiliasi. Nah total utang swasta yang jangka pendek, non-afiliasi itu totalnya hanya 5% dari loan. Jadi secara umum terkelola den­gan baik,” terang Agus.

Menurut Agus, pengelolaan utang akan menjadi lebih terkendali bila ad­anya kerja sama dengan pihak terkait. Misalnya utang pemerintah, BUMN dan perbankan swasta melalui BI dan OJK.

“Nah korporasi non-bank kita ada kehati-hatian yang dikeluarkan tahun 2014, membuat korporasi yang utang perlu melaporkan likuiditasnya, Po­sisi missmacth currency-nya ataupun over leverage atau tidak. Jadi jumlah yang melapor lebih baik, dan kondisi dipatuhinya minimum hedging mini­mum liquidity itu semakin baik,” pa­parnya. (*)

 

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================