BOGOR, Today – DokÂter Meita menuturkan jika bayinya memang tidak memiliki risiko apapun, maka orangtua bisa membawa bayinya ke tempat keramaian setelah berusia 2 bulan. Karenanya tidak salah kalau orang dulu meÂlarang bayinya keluar rumah sebelum berusia 40 hari.
Saat bayi berusia dua bulan, memorinya suÂdah ada dan juga sel-sel kekebalan tubuhnya suÂdah tumbuh meskipun belum optimal.
Meski pun bayi dua bulan sudah mulai terÂbentuk kekebalan tuÂbuhnya tapi menurut dr Meita jangan terlalu sering atau lama memÂbawa bayinya jalan-jalan. Kalau terpaksa harus diaÂjak cukup ke satu tempat saja tidak perlu berkelÂiling-keliling mengikuti keinginan orangtuanya.
“Kalau mau memÂbawa bayinya ke mal, sebaiknya hanya ke satu area saja dan usahakan dari rumah sudah tahu tujuannya mau kemana. Jangan membawa bayi keliling mal atau diajak muter-muter,†ungkap dokter yang juga sebagai Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu.
Tapi jika bayinya sejak lahir memang diketahui memiliki risiko terhadap penyakit tertentu, maka usia bayi yang diperboleÂhkan untuk diajak keluar rumah atau berjalan-jalan akan berbeda-beda terganÂtung dari kondisi si bayi.