KASUS pencabutan izin dan jadwal penerbangan Lion Air oleh Kementerian Perhubungan (KemenÂhub) setidaknya menjadi sebuah legitimasi bahwa pemerintah tengah serius menata sistem penerbanÂgan di Indonesia.
Keberadaan bandar udara (bandara) di dalam negeri, khususnya akhir-akhir ini tampaknya beÂlum dapat disebut menjadi tempat yang aman bagi penumpang pesawat udara. Modernisasi bandara yang menumbuhkan kesan canggih ternyata belum mampu mencegah kenakalan maskapai. Kelemahan seperti itu tidak boleh mendapatkan toleransi sekeÂcil apa pun. Pengelola Bandara dan maskapai penerÂbangan harus bertanggung jawab penuh.
Menyederhanakan risiko biasanya selalu diikuti dengan tindakan menurunkan standar pengamanan. Kalau standar pengamanan diturunkan, konsekuenÂsinya sangat jelas. Penurunan standar pengamanan bagasi penumpang pun juga wajib dibenahi. Kasus demi kasus pembongkaran dan pencurian di bagasi pesawat juga berkali-kali terjadi. Perilaku pengaÂmanan seperti ini tentu saja sangat memprihatinkan.
Pengamanan maksimal terhadap bagasi penumÂpang harus selalu dilakukan tanpa perlu menunggu terungkapnya kasus pembobolan itu. Perlu diingatÂkan lagi bahwa kalau standar pengamanan di bandaÂra tidak ditingkatkan, penumpang pesawat terbang akan trauma. Sebab, bandara akan di asumsikan sebagai tempat yang berisiko. Bukan hanya risiko keÂhilangan barang, tetapi risiko terseret masalah. SekaÂrang, para calon penumpang pasawat boleh merasa takut kalau koper mereka bisa dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang-barang terlarang. Maka, setelah terungkapnya kasus pembobolan kopÂer penumpang itu, pengelola bandara dan maskapai penerbangan harus benar-benar fokus meningkatÂkan standar pengamanan.
Bandara harus menjadi tempat yang aman dan nyaman. Bandara bukan hanya menjadi tempat menaikkan dan menurunkan penumpang. Bandara juga mencitrakan budaya bangsa. Murid-murid sekolah dasar sudah diberi pemahaman bahwa banÂdara dan pelabuhan laut itu adalah pintu gerbang negara. Maka, semua pihak atau komponen yang bertugas memberikan pelayanan di pintu gerbang negara itu sekali-kali tidak boleh bertindak tercela. Sebab, sekali saja terjadi perbuatan tercela oleh para petugas di pintu gerbang negara, citra negaÂralah yang dipertaruhkan.
Para wisatawan asing yang kopernya pernah diÂbobol para porter nakal pasti kecewa dan mempunÂyai persepsi yang buruk tentang manajemen bandara di Indonesia. Kalau pengalaman buruk itu dituturkan ke rekan-rekannya, citra Indonesia menjadi jelek. KeÂmenterian Perhubungan RI perlu memberi perhatian ekstra terhadap kasus ini. Sebab, pihak berwajib suÂdah mengeluarkan dugaan adanya mafia pembobol koper penumpang di bandara. Kalau sudah dilakukan oleh mafia, berarti modus kejahatan ini tidak hanya terjadi di satu bandara, tetapi di banyak bandara.
Keseriusan dalam menangani kejahatan di banÂdara ini sangat penting karena citra negara ini diperÂtaruhkan. Karena citra yang buruk dalam hal keadaan bandara pasti akan sangat berpengaruh pada kunÂjungan warga asing ke Tanah Air. Apalagi Presiden Joko Widodo baru saja menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 20 juta pada 2018 mendatang. Kalau masalah ini tidak ditangani serius, target tersebut dipastikan akan gagal. Bagaimana mungkin mereka mau datang ke negara yang tidak ada jaminan keamanannya? Karena itu sudah sehaÂrusnya pemerintah dan pihak terkait lainnya mencari solusi yang efektif guna menghilangkan kejahatan yang kerap terjadi tidak saja di Bandara Soekarno- Hatta, tetapi juga di berbagai bandara di Tanah Air.
Apalagi kejadian pencurian di bandara ini tidak terjadi sekali atau dua kali. Ada yang mau melapor, ada juga yang enggan melakukannya karena tidak mau repot. Korbannya pun tidak saja warga lokal, para warga asing juga pernah menjadi sasaran penÂcurian tas. Tentu kejadian ini sangat memalukan karena bandara ini tak mampu menjamin keamanan para penumpangnya. Ada sejumlah faktor mengapa kejahatan di bandara masih terus terjadi. Pertama, kita terlalu permisif terhadap kejahatan di bandara. Sikap yang cenderung abai ini menyebabkan para Stakeholder yang terkait dengan penyelenggaraan di bandara tidak serius dalam soal pengamanannya.
Kalau serius mengamankan, tentu hal ini tidak sampai terjadi berulang kali. Adanya laporan kejadiÂan pencurian meski hanya satu harusnya menjadi celah untuk membongkar secara serius kejahatan tersebut sehingga tidak sampai berlarut-larut dan banyak menelan korban. Kedua, ringannya hukuman bagi sang pencuri membuat hal itu tidak memberiÂkan efek jera. Sudah menjadi rahasia umum, kasus pencurian seperti ini tidak pernah memiliki hukuÂman yang berat. Jika terjadi kasus pencurian demikiÂan, biasanya yang terkena sanksi hanya pelaku di lapangan. (*)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















