PP itu juga memungkinkan peserta bermasa kerja kurang dari lima tahun yang putus hubungan kerjanya (PHK) den­gan perusahaan, bisa mengambil dana JHT-nya.

Akibatnya, terjadi lon­jakan antrean meski kan­tor cabang sudah dibuka pada hari Sabtu dan Min­ggu.

“Kerjasama ini san­gat membantu mengurai antrian panjang di kan­tor cabang kami, jadi peserta bisa datang ke Bank yang t e l a h b e ke r ­jasama sepert i B a n k B R I , Bank BNI dan ditambah sekarang dengan Bank BTN,” ujar Agus.

BACA JUGA :  Menu Bekal Simple dengan Ayam Tumis Saus Madu yang Lezat dengan Bumbu Meresap

PKS BPJS Ketenagakerjaan SPO ini ditandatangani oleh Agus Susanto, selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dengan Maryono, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Lingkup kerjasa­ma meliputi pem­berian informasi mengenai BPJS Ketenagaker­jaan, pendaft­aran peserta b a r u , perekaman data pendaftaran perusahaan hingga perekaman data tenaga kerja dan keluarg­anya, penerimaan pembayaran iuran pertama dan iuran bulanan peserta BPJS Ketenagakerjaan, penerimaan berkas klaim dana JHT peserta dan pembayaran klaim JHT peserta.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Nasi Goreng Jamur yang Lezat dan Bikin Nagih

“Jadi peserta atau calon peserta cukup datang ke kantor cabang bank yang berkerjasama dengan kami untuk mendapat­kan informasi program, pendaf­taran, pem­bayaran iuran hingga klaim dana JHT mere k a , ” demikian A g u s . (Wi n d a / NET)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================