OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan insentif kepada perbankan yang mau melakuÂkan efisiensi melalui penurunan Net Interest Margin (NIM). Namun, aturan tersebut ternyata tak lantas membuat bank-bank menurunkan tingkat marginnya. Malah, di kuartal I-2016, margin perbankan meningkat
Oleh : Winda Herviana
[email protected]
Rata-rata NIM perbankan nasional sebesar 5,5 persen per Maret 2016, lebih tinggi dibandingÂkan periode yang sama tahun seÂbelumnya sebesar 5,3 persen.
“Kan baru keluar (aturan efisiensi perbankan). Jadi gini, kelihatannya NIM Perbankan itu sedikit meningkat,†ujar KeÂpala Eksekutif Perbankan OJK Nelson Tampubolon, di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Menurutnya, penyeÂsuaian margin perÂbankan tidak langÂsung terjadi secara signifikan, buÂtuh proses untuk bisa merealisaÂs i k a n Ânya.
“Kalau waktu saya mengeluÂarkan capping suku bunga akhir Februari, itu kan umumnya jangÂka waktu kredit kan lebih panÂjang dari jangka waktu DPK (Dana Pihak Ketiga). Deposito ada yang sebulan, 3 bulan. Kalau kredit kan ada yang sampai 2 tahun, 3 tahun. Jatuh temponya kredit itu lebih lambat dari DPK. Sehingga penyesuaian suku bunga DPK lebih cepat. Artinya suku bunga kredit masih yang lama, tapi DPK sudah di-adjust. Tapi pada wakÂtunya akan turun,†jelas dia.