
Hal tersebut dilakukan agar ada pengaÂwasan dari masyarakat dan tentunya dari Disdik Kota Bogor dalam prosesnya. “Kami bilang kepada siswa jika ada penyelewengan langsung laporkan saja. Wartawan juga bisa ikut memantau,†ungkap Fahrudin.
Program jalur siswa tidak mampu sudah dilakukan sejak 2015 yang sebelumnya hanÂya 10 persen saja. Kenaikan kuota tersebut diharapkan bisa meminimalisir siswa tidak mampu putus sekolah.
“Pemerintah Daerah juga harus ikut menÂsukseskan pemerataan pendidikan,†tutur Fahrudin.
(Latifa Fitria)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















