kenali_ciri_uang_asli_bukan_uang_palsu_thumb_0Bank Indonesia (BI) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Krimi­nal Polri mengungkapkan tren peredaran uang palsu kembali marak ter­jadi tahun ini.

Sampai akhir kuartal I 2016, bank sen­tral dan Polri telah menangani 44 kasus pe­nyebaran uang palsu. Jumlah kasus penyeb­aran uang palsu selama tiga bulan pertama di 2016, terlihat naik signifikan dibanding­kan dengan kasus penyebaran uang palsu sepanjang 2014 yang tercatat hanya 47 ka­sus. Sedangkan sepanjang tahun lalu, BI dan Polri tercatat menangani 65 kasus.

Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia Hasiholan Siahaan menjelaskan, jika pada 2014 perbandingan jumlah uang palsu dengan uang asli adalah dari satu juta lembar yang disebar terdapat sembilan uang palsu. Sedangkan di 2015 dari satu juta yang disebar angka uang pal­sunya meningkat menjadi 21 lembar.

“Di 2014 ada 120.417 lembar (uang palsu yang beredar), lalu di 2015 ada 319.641 lem­bar. Sekarang saja sampai Maret ada 55.441 lembar uang palsu,” kata Hasiholan di Ja­karta, Senin (23/5).

BACA JUGA :  Resep Ikan Kembung Kukus, Menu Lezat Simple Untuk Diet

Dengan angka-angka tersebut, Hasi­holan mengungkapkan bahwa pereda­ran uang palsu di Indonesia sudah masuk dalam taraf mengkhawatirkan. Agar ma­syarakat tak tertipu dengan uang itu, Hasi­holan kembali mengingatkan sistem 3D yang dulu sering disosialisasikan BI.

“Masyarakat harus perhatikan 3D, yaitu dilihat, diraba, diterawa­ng,” katanya.

Nasehat tersebut secara khusus Hasiholan sampaikan bagi masyara­kat yang tinggal di Pulau Jawa dan Bali karena data di 2015 saja pereda­ran paling banyak berasal di dua pu­lau tersebut. Jawa Timur menduduki posisi pertama diikuti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan tera­khir Bali. “Transaksi uang di Pulau Jawa memang cukup tinggi sehingga risikonya juga tinggi,” ujar Hasiholan.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya Imam Efendi mengungkapkan ter­us meningkatnya tindak kejahatan peredaran uang palsu, sejalan den­gan semakin banyaknya pelaku yang ditangkap oleh kepolisian. “Dari 47 kasus di 2014 jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka ber­jumlah 81 orang. Sementara pada 2015 dari 65 kasus ada 199 orang yang diamankan,” tegas Agung.

BACA JUGA :  Ikan Kembung Bakar ala RM Padang, Dijamin Menggugah Selera dengan Aromanya

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menangkap dua anggota sindi­kat peredaran uang palsu di Jakarta. Mereka ditangkap di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Agung Setya berkata penangka­pan dilakukan setelah sebelumnya penyelidik mendapat informasi ter­kait keberadaan uang palsu. Setelah informasi diperoleh, penyelidik pun melakukan operasi dengan berpura-pura bertindak sebagai pembeli uang palsu tersebut.

“Pada tanggal 19 Mei petugas ber­temu dengan tersangka W di depan sebuah Hotel di taman mini, setelah itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata Agung.

Dalam penggeledahan itu petu­gas menemukan dua ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. .

(Yuska Apitya/CNN)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================