kenali_ciri_uang_asli_bukan_uang_palsu_thumb_0Bank Indonesia (BI) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Badan Reserse Krimi­nal Polri mengungkapkan tren peredaran uang palsu kembali marak ter­jadi tahun ini.

Sampai akhir kuartal I 2016, bank sen­tral dan Polri telah menangani 44 kasus pe­nyebaran uang palsu. Jumlah kasus penyeb­aran uang palsu selama tiga bulan pertama di 2016, terlihat naik signifikan dibanding­kan dengan kasus penyebaran uang palsu sepanjang 2014 yang tercatat hanya 47 ka­sus. Sedangkan sepanjang tahun lalu, BI dan Polri tercatat menangani 65 kasus.

Kepala Divisi Penanggulangan Uang Palsu Bank Indonesia Hasiholan Siahaan menjelaskan, jika pada 2014 perbandingan jumlah uang palsu dengan uang asli adalah dari satu juta lembar yang disebar terdapat sembilan uang palsu. Sedangkan di 2015 dari satu juta yang disebar angka uang pal­sunya meningkat menjadi 21 lembar.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Spageti Udang yang Praktis dan Mengenyangkan

“Di 2014 ada 120.417 lembar (uang palsu yang beredar), lalu di 2015 ada 319.641 lem­bar. Sekarang saja sampai Maret ada 55.441 lembar uang palsu,” kata Hasiholan di Ja­karta, Senin (23/5).

Dengan angka-angka tersebut, Hasi­holan mengungkapkan bahwa pereda­ran uang palsu di Indonesia sudah masuk dalam taraf mengkhawatirkan. Agar ma­syarakat tak tertipu dengan uang itu, Hasi­holan kembali mengingatkan sistem 3D yang dulu sering disosialisasikan BI.

BACA JUGA :  Sandwich Salad Tuna, Menu Sarapan yang Simple Dijamin Keluarga Suka

“Masyarakat harus perhatikan 3D, yaitu dilihat, diraba, diterawa­ng,” katanya.

Nasehat tersebut secara khusus Hasiholan sampaikan bagi masyara­kat yang tinggal di Pulau Jawa dan Bali karena data di 2015 saja pereda­ran paling banyak berasal di dua pu­lau tersebut. Jawa Timur menduduki posisi pertama diikuti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan tera­khir Bali. “Transaksi uang di Pulau Jawa memang cukup tinggi sehingga risikonya juga tinggi,” ujar Hasiholan.

============================================================
============================================================
============================================================