Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya Imam Efendi mengungkapkan ter­us meningkatnya tindak kejahatan peredaran uang palsu, sejalan den­gan semakin banyaknya pelaku yang ditangkap oleh kepolisian. “Dari 47 kasus di 2014 jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka ber­jumlah 81 orang. Sementara pada 2015 dari 65 kasus ada 199 orang yang diamankan,” tegas Agung.

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menangkap dua anggota sindi­kat peredaran uang palsu di Jakarta. Mereka ditangkap di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

Agung Setya berkata penangka­pan dilakukan setelah sebelumnya penyelidik mendapat informasi ter­kait keberadaan uang palsu. Setelah informasi diperoleh, penyelidik pun melakukan operasi dengan berpura-pura bertindak sebagai pembeli uang palsu tersebut.

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

“Pada tanggal 19 Mei petugas ber­temu dengan tersangka W di depan sebuah Hotel di taman mini, setelah itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” kata Agung.

Dalam penggeledahan itu petu­gas menemukan dua ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. .

(Yuska Apitya/CNN)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================