Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya Imam Efendi mengungkapkan terÂus meningkatnya tindak kejahatan peredaran uang palsu, sejalan denÂgan semakin banyaknya pelaku yang ditangkap oleh kepolisian. “Dari 47 kasus di 2014 jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka berÂjumlah 81 orang. Sementara pada 2015 dari 65 kasus ada 199 orang yang diamankan,†tegas Agung.
Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menangkap dua anggota sindiÂkat peredaran uang palsu di Jakarta. Mereka ditangkap di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Agung Setya berkata penangkaÂpan dilakukan setelah sebelumnya penyelidik mendapat informasi terÂkait keberadaan uang palsu. Setelah informasi diperoleh, penyelidik pun melakukan operasi dengan berpura-pura bertindak sebagai pembeli uang palsu tersebut.
“Pada tanggal 19 Mei petugas berÂtemu dengan tersangka W di depan sebuah Hotel di taman mini, setelah itu dilakukan penangkapan dan penggeledahan,†kata Agung.
Dalam penggeledahan itu petuÂgas menemukan dua ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. .
(Yuska Apitya/CNN)