JAKARTA, TODAY—Perusahaan Listrik Negara Persero (PT PLN) akan mempercepat pemberian diskon tarif listrik untuk industri padat karya. Hal ini sebagai salah satu tindak lanjut dari kebijakan dari paket ekonomi jilid III
yang dikeluarkan oleh pemerÂintah pada Oktober 2015 lalu. Selain itu, PT PLN juga memberi keringanan berupa penundaan pembayaran rekening listrik keÂpada industri.
Tercatat hingga April 2016 sudah ada 667 pelanggan listrik industri yang memperoleh disÂkon tarif sebesar 30% dari PLN. Untuk penundaan pembayaran 40% tagihan, ada 231 pelanggan industri yang menikmatinya.
Kini PLN berencana menamÂbah lagi penerima insentif-insenÂtif tersebut untuk mendukung pertumbuhan industri di dalam negeri. Caranya ialah memperÂmudah prosedur untuk memÂperoleh keringanan penundaan pembayaran dan diskon tarif.
Direktur Utama PLN, SoÂfyan Basir, mengungkapkan bahwa para pengusaha merasa keberatan dengan persyaratan yang ada saat ini, sebab perlu rekomendasi dari berbagai piÂhak untuk mendapatkan insentif. Persyaratan ini sedang dikaji PLN untuk disederhanakan. Misalnya, PLN meninjau langsung saja inÂdustri yang mengajukan keringaÂnan, tak perlu lagi rekomendasi-rekomendasi.
“Kita lagi kaji, kemungkinan kita permudah. Kemarin katanya terlampau bertele-tele kata penÂgusaha, kepanjangan, tapi jujur saja saya belum tahu (mana yang bertele-tele). Kemarin saya suÂdah bilang ke Pak Benny Marbun (Kadiv Niaga PLN) untuk dikaji, kita kunjungi saja nggak usah pakai rekomendasi-rekomendaÂsi,†kata Sofyan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Dia memperkirakan bahwa kajian ini bakal selesai dalam 1 buÂlan, sehingga Juni nanti bisa dipuÂtuskan akan seperti apa prosedur baru untuk mendapat insentif disÂkon tarif listrik, penundaan pemÂbayaran, dan berapa pelanggan industri lagi yang bisa mendapat insentif ini.
“Kita lagi kaji, kemarin kan baru selesai program 6 bulan, habis ini kita lihat dampaknya seperti apa. Nanti segera Pak Benny Marbun bikin kajiannya lalu kita putuskan untuk tahap kedua seperti apa, apakah kita lanjutkan, apakah kita tambah. Perkiraan kita bulan depan bisa,†ujar Sofyan.
Menurut Sofyan, dampak dari adanya insentif ini sangat positif bagi pertumbuhan industri. IndiÂkasinya ialah kenaikan konsumsi listrik industri hingga 8% di awal tahun ini. Maka industri peneriÂma diskon tarif dan keringanan penundaan pembayaran harus ditingkatkan lagi.
“Bagus sekali pertumbuhan kWh-nya, luar biasa, naik 8% sekÂarang, kuat banget. Mungkin ini juga karena adanya insentif disÂkon tarif listrik dan tunda bayar,†tutupnya.
Kuntoro Mundur
Sementara itu, soal munÂdurnya Kuntoro MangkusubÂroto dari kursi Komisaris Utama (Komut) PT PLN pada pekan lalu, menimbulkan pertanyaan. Belum jelas apa penyebab mundurnya Kuntoro ini.
Sofyan mengaku tak tahu alasan Kuntoro mengundurkan diri. Kuntoro tidak pernah menÂgungkapkan alasan pengunduran dirinya pada direksi PLN. “Nggak ada, nggak ada pemberitahuan sebelumnya,†kata Sofyan.
Sofyan mengaku hubunganÂnya dengan Kuntoro dan KomisaÂris PLN lainnya sangat harmoÂnis. Tidak ada masalah di internal PLN. Dia yakin Kuntoro mundur bukan karena merasa bermasalah dengan dirinya atau jajaran elite PLN lainnya.
Sambil menunjukkan kehadiÂran para komisaris di Kantor Pusat PLN, Sofyan meyakinkan bahwa koordinasi Direksi dan KomisaÂris PLN berjalan baik. “Baik-baik saja kok kita. Lihat sendiri kan, ini komisaris hadir di sini. Jadi bagaimana anda lihat sekarang?†ujarnya. (Alfian M|net)
Bagi Halaman