light-bulb-illuminatedJAKARTA, TODAY—Perusahaan Listrik Negara Persero (PT PLN) akan mempercepat pemberian diskon tarif listrik untuk industri padat karya. Hal ini sebagai salah satu tindak lanjut dari kebijakan dari paket ekonomi jilid III

yang dikeluarkan oleh pemer­intah pada Oktober 2015 lalu. Selain itu, PT PLN juga memberi keringanan berupa penundaan pembayaran rekening listrik ke­pada industri.

Tercatat hingga April 2016 sudah ada 667 pelanggan listrik industri yang memperoleh dis­kon tarif sebesar 30% dari PLN. Untuk penundaan pembayaran 40% tagihan, ada 231 pelanggan industri yang menikmatinya.

Kini PLN berencana menam­bah lagi penerima insentif-insen­tif tersebut untuk mendukung pertumbuhan industri di dalam negeri. Caranya ialah memper­mudah prosedur untuk mem­peroleh keringanan penundaan pembayaran dan diskon tarif.

Direktur Utama PLN, So­fyan Basir, mengungkapkan bahwa para pengusaha merasa keberatan dengan persyaratan yang ada saat ini, sebab perlu rekomendasi dari berbagai pi­hak untuk mendapatkan insentif. Persyaratan ini sedang dikaji PLN untuk disederhanakan. Misalnya, PLN meninjau langsung saja in­dustri yang mengajukan keringa­nan, tak perlu lagi rekomendasi-rekomendasi.

“Kita lagi kaji, kemungkinan kita permudah. Kemarin katanya terlampau bertele-tele kata pen­gusaha, kepanjangan, tapi jujur saja saya belum tahu (mana yang bertele-tele). Kemarin saya su­dah bilang ke Pak Benny Marbun (Kadiv Niaga PLN) untuk dikaji, kita kunjungi saja nggak usah pakai rekomendasi-rekomenda­si,” kata Sofyan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (23/5/2016).

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Dia memperkirakan bahwa kajian ini bakal selesai dalam 1 bu­lan, sehingga Juni nanti bisa dipu­tuskan akan seperti apa prosedur baru untuk mendapat insentif dis­kon tarif listrik, penundaan pem­bayaran, dan berapa pelanggan industri lagi yang bisa mendapat insentif ini.

“Kita lagi kaji, kemarin kan baru selesai program 6 bulan, habis ini kita lihat dampaknya seperti apa. Nanti segera Pak Benny Marbun bikin kajiannya lalu kita putuskan untuk tahap kedua seperti apa, apakah kita lanjutkan, apakah kita tambah. Perkiraan kita bulan depan bisa,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan, dampak dari adanya insentif ini sangat positif bagi pertumbuhan industri. Indi­kasinya ialah kenaikan konsumsi listrik industri hingga 8% di awal tahun ini. Maka industri peneri­ma diskon tarif dan keringanan penundaan pembayaran harus ditingkatkan lagi.

BACA JUGA :  Bejat, Oknum Guru Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi di Tanjab Barat

“Bagus sekali pertumbuhan kWh-nya, luar biasa, naik 8% sek­arang, kuat banget. Mungkin ini juga karena adanya insentif dis­kon tarif listrik dan tunda bayar,” tutupnya.

Kuntoro Mundur

Sementara itu, soal mun­durnya Kuntoro Mangkusub­roto dari kursi Komisaris Utama (Komut) PT PLN pada pekan lalu, menimbulkan pertanyaan. Belum jelas apa penyebab mundurnya Kuntoro ini.

Sofyan mengaku tak tahu alasan Kuntoro mengundurkan diri. Kuntoro tidak pernah men­gungkapkan alasan pengunduran dirinya pada direksi PLN. “Nggak ada, nggak ada pemberitahuan sebelumnya,” kata Sofyan.

Sofyan mengaku hubungan­nya dengan Kuntoro dan Komisa­ris PLN lainnya sangat harmo­nis. Tidak ada masalah di internal PLN. Dia yakin Kuntoro mundur bukan karena merasa bermasalah dengan dirinya atau jajaran elite PLN lainnya.

Sambil menunjukkan kehadi­ran para komisaris di Kantor Pusat PLN, Sofyan meyakinkan bahwa koordinasi Direksi dan Komisa­ris PLN berjalan baik. “Baik-baik saja kok kita. Lihat sendiri kan, ini komisaris hadir di sini. Jadi bagaimana anda lihat sekarang?” ujarnya. (Alfian M|net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================