PEMERINTAH Kabupaten Bogor mulai serius menanggapi keinginan warga Vila Nusa Indah 2, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri yang hendak pindah wilayah administras ke Kota Bekasi.
RISHAD N OVIANSYAH
[email protected]
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengungkapÂkan, beberapa elemen mulai dari Kepala Desa BoÂjongkulur, Camat Gunungputri hingÂga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memutuskan untuk turun langsung ke lapangan dan menginventarisir masalah.
“Kami sudah lakukan rapat, Jumat (20/5/2016) lalu. Kami meÂmutuskan, mulai hari ini (Senin 23 Mei, red) mulai menginventarisir apa yang harus kami lakukan,†kata Adang di sela pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (23/5/2016).
Adang menambahkan, jika warÂga setempat keukeuh menginginkan pindak ke Kota Bekasi, maka PemkÂab Bogor akan tetap menghargainÂya. Tapi, menurut Adang, itu meÂmerlukan waktu yang panjang dan memerlukan kajian.
‘Kami hargai segala aspirasi warÂga. Tapi, kalau mau pindah, tidak semudah itu. Karena perlua kajian dan mambutuhkan proses panjang. Intinya, semua aspirasi kami tamÂpung dan hargai, pasti kami benahi, tapi sabar,†tukas Adang.
Terpisah, Walikota Bekasi, RahÂmat Efendi, sata dihubungi lewat pesan singkat mengungkapkan, beÂlum mengetahui motif apa yang diÂinginkan warga sehingga ingin pinÂdah ke wilayah pemerintahannya.
“Memang ada permintaan untuk pindah ke Kota Bekasi, tapi motifnya seperti apa, kami belum tahu. Yang jelas, kita akan sampaikan dulu ke Bupati Bogor untuk memperhatikan warganya terutama masalah pelayÂanan,†kata Rahmat.
Ia pun membenarkan jika PemÂkot Bekasi sangat terbuka jika warga Bojongkulur ingin pindah wilayah administratif ke Kota Bekasi. MesÂki begitu, senada dengan Adang, menurutnya hal itu memerlukan proses yang panjang.
“Memang benar, tapi kan perlu proses yang panjang. Silahkan saja warga disana berkoordinasi dengan Bupati Bogor untuk memproses. KaÂlau kita menunggu saja. Wong sama satu bangsa,†tukasnya.
Sebelumnya, Areal car free day Bundaran Perumahan Vila Nusa InÂdah 2, Desa Bojong Kulur, GunungÂputri akhirnya dijadikan tempat deklarasi warga perumahan terseÂbut yang ingin pindah wilayah adÂministrasi dari Kabupaten Bogor ke Kota Bekasi, Minggu (22/5/2016).
Ribuan warga yang gerah lantaÂran tidak diperhatikan Pemkab BoÂgor berorasi mengenakan kaus puÂtih bertuliskan Bogor yang dicoret merah, beramai-ramai berjalan kaki sembari membentangkan spanduk penuh tanda tangan sebagai petisi pindah ke Kota Bekasi.
Koordinador deklarasi, Trih HerÂnantyo mengatakan, enam Rukum Warga (RW) yang ada di perumahan itu setuju untuk pindah wilayah adÂministrasi ke Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi dianggap lebih sigap jika warga sekitar membutuhkan bantuan.
Menurut Tri, perumahan itu telah belasan tahun dilanda banjir, namun tak pernah ada upaya dari Pemerintah Bumi Tegar Beriman untuk mencari solusi masalah merÂeka. Termasuk dalam penanganan pasca-banjir, April 2016 lalu yang merendam ribuan rumah.
“Kami sudah lelah karena banÂjir. Dulu, waktu masih dikelola pengembang, tergolong baik. Mulai dari taman, saluran air hingga inÂfrastruktur jalan juga terawat. Tapi, begitu aset perumahan diserahkan ke Pemkab Bogor pada 2005, warÂga yang swadaya membangun dan memperbaiki infrastruktur,†kata dia. (*)
Bagi Halaman