PEMERINTAH Kabupaten Bogor mulai serius menanggapi keinginan warga Vila Nusa Indah 2, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri yang hendak pindah wilayah administras ke Kota Bekasi.
RISHAD N OVIANSYAH
[email protected]
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengungkapÂkan, beberapa elemen mulai dari Kepala Desa BoÂjongkulur, Camat Gunungputri hingÂga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memutuskan untuk turun langsung ke lapangan dan menginventarisir masalah.
“Kami sudah lakukan rapat, Jumat (20/5/2016) lalu. Kami meÂmutuskan, mulai hari ini (Senin 23 Mei, red) mulai menginventarisir apa yang harus kami lakukan,†kata Adang di sela pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (23/5/2016).
Adang menambahkan, jika warÂga setempat keukeuh menginginkan pindak ke Kota Bekasi, maka PemkÂab Bogor akan tetap menghargainÂya. Tapi, menurut Adang, itu meÂmerlukan waktu yang panjang dan memerlukan kajian.
‘Kami hargai segala aspirasi warÂga. Tapi, kalau mau pindah, tidak semudah itu. Karena perlua kajian dan mambutuhkan proses panjang. Intinya, semua aspirasi kami tamÂpung dan hargai, pasti kami benahi, tapi sabar,†tukas Adang.
Terpisah, Walikota Bekasi, RahÂmat Efendi, sata dihubungi lewat pesan singkat mengungkapkan, beÂlum mengetahui motif apa yang diÂinginkan warga sehingga ingin pinÂdah ke wilayah pemerintahannya.
“Memang ada permintaan untuk pindah ke Kota Bekasi, tapi motifnya seperti apa, kami belum tahu. Yang jelas, kita akan sampaikan dulu ke Bupati Bogor untuk memperhatikan warganya terutama masalah pelayÂanan,†kata Rahmat.