Ia pun membenarkan jika PemÂkot Bekasi sangat terbuka jika warga Bojongkulur ingin pindah wilayah administratif ke Kota Bekasi. MesÂki begitu, senada dengan Adang, menurutnya hal itu memerlukan proses yang panjang.
“Memang benar, tapi kan perlu proses yang panjang. Silahkan saja warga disana berkoordinasi dengan Bupati Bogor untuk memproses. KaÂlau kita menunggu saja. Wong sama satu bangsa,†tukasnya.
Sebelumnya, Areal car free day Bundaran Perumahan Vila Nusa InÂdah 2, Desa Bojong Kulur, GunungÂputri akhirnya dijadikan tempat deklarasi warga perumahan terseÂbut yang ingin pindah wilayah adÂministrasi dari Kabupaten Bogor ke Kota Bekasi, Minggu (22/5/2016).
Ribuan warga yang gerah lantaÂran tidak diperhatikan Pemkab BoÂgor berorasi mengenakan kaus puÂtih bertuliskan Bogor yang dicoret merah, beramai-ramai berjalan kaki sembari membentangkan spanduk penuh tanda tangan sebagai petisi pindah ke Kota Bekasi.
Koordinador deklarasi, Trih HerÂnantyo mengatakan, enam Rukum Warga (RW) yang ada di perumahan itu setuju untuk pindah wilayah adÂministrasi ke Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi dianggap lebih sigap jika warga sekitar membutuhkan bantuan.
Menurut Tri, perumahan itu telah belasan tahun dilanda banjir, namun tak pernah ada upaya dari Pemerintah Bumi Tegar Beriman untuk mencari solusi masalah merÂeka. Termasuk dalam penanganan pasca-banjir, April 2016 lalu yang merendam ribuan rumah.
“Kami sudah lelah karena banÂjir. Dulu, waktu masih dikelola pengembang, tergolong baik. Mulai dari taman, saluran air hingga inÂfrastruktur jalan juga terawat. Tapi, begitu aset perumahan diserahkan ke Pemkab Bogor pada 2005, warÂga yang swadaya membangun dan memperbaiki infrastruktur,†kata dia. (*)