DSC_0076PEMERINTAH Kabupaten Bogor mulai serius menanggapi keinginan warga Vila Nusa Indah 2, Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri yang hendak pindah wilayah administras ke Kota Bekasi.

RISHAD N OVIANSYAH
[email protected]

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengungkap­kan, beberapa elemen mulai dari Kepala Desa Bo­jongkulur, Camat Gunungputri hing­ga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memutuskan untuk turun langsung ke lapangan dan menginventarisir masalah.

“Kami sudah lakukan rapat, Jumat (20/5/2016) lalu. Kami me­mutuskan, mulai hari ini (Senin 23 Mei, red) mulai menginventarisir apa yang harus kami lakukan,” kata Adang di sela pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (23/5/2016).

Adang menambahkan, jika war­ga setempat keukeuh menginginkan pindak ke Kota Bekasi, maka Pemk­ab Bogor akan tetap menghargain­ya. Tapi, menurut Adang, itu me­merlukan waktu yang panjang dan memerlukan kajian.

‘Kami hargai segala aspirasi war­ga. Tapi, kalau mau pindah, tidak semudah itu. Karena perlua kajian dan mambutuhkan proses panjang. Intinya, semua aspirasi kami tam­pung dan hargai, pasti kami benahi, tapi sabar,” tukas Adang.

BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Kemenag, Pj Wali Kota Bogor Dititipkan Bima-Dedie Jaga Kekompakan 

Terpisah, Walikota Bekasi, Rah­mat Efendi, sata dihubungi lewat pesan singkat mengungkapkan, be­lum mengetahui motif apa yang di­inginkan warga sehingga ingin pin­dah ke wilayah pemerintahannya.

“Memang ada permintaan untuk pindah ke Kota Bekasi, tapi motifnya seperti apa, kami belum tahu. Yang jelas, kita akan sampaikan dulu ke Bupati Bogor untuk memperhatikan warganya terutama masalah pelay­anan,” kata Rahmat.

Ia pun membenarkan jika Pem­kot Bekasi sangat terbuka jika warga Bojongkulur ingin pindah wilayah administratif ke Kota Bekasi. Mes­ki begitu, senada dengan Adang, menurutnya hal itu memerlukan proses yang panjang.

“Memang benar, tapi kan perlu proses yang panjang. Silahkan saja warga disana berkoordinasi dengan Bupati Bogor untuk memproses. Ka­lau kita menunggu saja. Wong sama satu bangsa,” tukasnya.

Sebelumnya, Areal car free day Bundaran Perumahan Vila Nusa In­dah 2, Desa Bojong Kulur, Gunung­putri akhirnya dijadikan tempat deklarasi warga perumahan terse­but yang ingin pindah wilayah ad­ministrasi dari Kabupaten Bogor ke Kota Bekasi, Minggu (22/5/2016).

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Ribuan warga yang gerah lanta­ran tidak diperhatikan Pemkab Bo­gor berorasi mengenakan kaus pu­tih bertuliskan Bogor yang dicoret merah, beramai-ramai berjalan kaki sembari membentangkan spanduk penuh tanda tangan sebagai petisi pindah ke Kota Bekasi.

Koordinador deklarasi, Trih Her­nantyo mengatakan, enam Rukum Warga (RW) yang ada di perumahan itu setuju untuk pindah wilayah ad­ministrasi ke Kota Bekasi. Pemerintah Kota Bekasi dianggap lebih sigap jika warga sekitar membutuhkan bantuan.

Menurut Tri, perumahan itu telah belasan tahun dilanda banjir, namun tak pernah ada upaya dari Pemerintah Bumi Tegar Beriman untuk mencari solusi masalah mer­eka. Termasuk dalam penanganan pasca-banjir, April 2016 lalu yang merendam ribuan rumah.

“Kami sudah lelah karena ban­jir. Dulu, waktu masih dikelola pengembang, tergolong baik. Mulai dari taman, saluran air hingga in­frastruktur jalan juga terawat. Tapi, begitu aset perumahan diserahkan ke Pemkab Bogor pada 2005, war­ga yang swadaya membangun dan memperbaiki infrastruktur,” kata dia. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================