BOGOR TODAY- Menjelang RaÂmadhan, kebiasaan membagi-bagikan makanan saat dinihari atau yang biasa disebut dengan Saur On The Road kembali dilaÂrang dilakukan di Kota Bogor.
Kepala Bagian Oprasional Polres Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo mengatakan dilarangnya Saur On The Road ini mengacu dari permintaan Walikota Bogor, Bima Arya keÂpada pihak Kepolisian untuk melarang adanya aktivitas Saur On The Road seperti pada saat tahun kemarin.
“Saur On The Road ini diÂlarang karena dikhawatirkan akan terjadi aksi vandalisme atau perusakan fasilitas-fasilitas umum oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawÂab,†tutur Prasetyo di Polres Bogor kepada BOGOR TODAY kemarin.
Ia juga menambahkan, sosiÂaliasi akan terus dilakukan terÂkait dengan pelarangan Saur On The Road, terutama kepada para pelajar di Kota Bogor.
“Kita akan bekerjasama denÂgan Dinas Pendidikan Kota BoÂgor untuk melakukan pelaranÂgan ini, karena biasanya pelajar menggunakan ajang ini untuk tawuran,†tambahnya kemarin.