
Selain SOTR, dirinya juga mengaku Organisasi MasyaraÂkat (Ormas) dilarang untuk melakukan sweeping ke tempat hiburan malam selama bulan puasa berjalan. “Hal ini berÂdasarkan penandatangan pakta integritas yang diakomodir oleh Kesbangpol,†tambahnya.
Ia juga mengatakan, jajaran Polres Bogor Kota akan melakuÂkan penindakan tegas apabila terjadi sweeping apalagi yang bersifat anarkis. “Kita akan tinÂdak tegas, kita sampaikan dan himbau terus kepada ormas tersebut,†tuturnya.
Tak hanya itu, pada bulan puasa Polres Bogor Kota akan terus melakukan razia-razia kesejumlah tempat hiburan malam yang dinamai Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).
“Untuk cipta kondisi kita akan rapat di Polda untuk dimulainya operasi Pekat sepÂerti miras, perjudian, prostiÂtusi dan lain sebagainya selama bulan puasa. Operasi ini dapat menekan masyarakat agar tiÂdak melakukan hal-hal yang dilarang tersebut dan membuat ormas tidak melakukan sweepÂing,†pungkasnya.
(Abdul KaÂdir Basalamah)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















