Sahur Keliling Dilarang Keras

Selain SOTR, dirinya juga mengaku Organisasi Masyara­kat (Ormas) dilarang untuk melakukan sweeping ke tempat hiburan malam selama bulan puasa berjalan. “Hal ini ber­dasarkan penandatangan pakta integritas yang diakomodir oleh Kesbangpol,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, jajaran Polres Bogor Kota akan melaku­kan penindakan tegas apabila terjadi sweeping apalagi yang bersifat anarkis. “Kita akan tin­dak tegas, kita sampaikan dan himbau terus kepada ormas tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Keselamatan Pasien, RSUD R. Moh. Noh Nur Latih 1.027 Pegawai Lewat In House Training

Tak hanya itu, pada bulan puasa Polres Bogor Kota akan terus melakukan razia-razia kesejumlah tempat hiburan malam yang dinamai Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

“Untuk cipta kondisi kita akan rapat di Polda untuk dimulainya operasi Pekat sep­erti miras, perjudian, prosti­tusi dan lain sebagainya selama bulan puasa. Operasi ini dapat menekan masyarakat agar ti­dak melakukan hal-hal yang dilarang tersebut dan membuat ormas tidak melakukan sweep­ing,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tanggapi Penolakan Warga Soal Jalan R3, DPUPR Minta Tempuh Jalur Pengadilan

(Abdul Ka­dir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================