SETELAH mangkir dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bolos kerja selama 30 hari, akhirnya Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, nongol. Dia diperiksa lembaga antirasuah itu Selasa (24/5/2016) pagi hingga petang. Para pegiat hukum menduga, Nurhadi dibekingi oleh sejumlah orangÂ
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Setelah hampir 8 jam menjalani pemeriksaan, Sekretaris MahkaÂmah Agung (MA) Nurhadi AbduraÂchman keluar dari Gedung KPK, kemarin petang. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Nurhadi. Dia keluar dari Gedung KPK pukul 17.45 WIB. Begitu keÂluar, dia langsung diberondong pertanyaan oleh awak media.
Namun Nurhadi, yang diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB itu memilih bungkam. Sambil berusaha masuk ke dalam mobilnya, Nurhadi hanya menggerak-gerakan tangan tanda tak ingin menjawab satu pun pertanyaan terkait isi pemeriksaan hari ini.
Selain memeriksa Nurhadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota kepoliÂsian. Tiga orang anggota Polri terseÂbut yakni Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto, dan Dwianto Budiawan. KeÂtiganya akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Doddy Ariyanto Supeno (DAS).
“Ya, mereka jadi saksi buat terÂsangka DAS,†kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati dalam keteranÂgannya, Selasa (23/5/2016).
Untuk kasus ini KPK telah meneÂtapkan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno sebagai tersangka. Edy NaÂsution urung diperiksa sebagai terÂsangka.
Dalam kasus ini KPK juga telah melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Nurhadi. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita uang sejumlah Rp 1,7 miliar dalam bentuk mata uang asing, yang diduga memiliki kaitan dengan seÂjumlah perkara.
Penggeledahan itu menyebabkan Nurhadi dicegah untuk bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyiÂdikan selama 6 bulan ke depan.
Kasus pengurusan perkara ini terÂungkap dari operasi tangkap tangan pada 20 April. KPK mencokok Edy Nasution dan seorang swasta bernaÂma Doddy Aryanto Supeno.
Saat ditangkap, Edy diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Diduga, sebelumnya juga telah ada pemberian dari Doddy ke Edy sebesar Rp100 juta. Usai penÂangkapan itu, penyidik KPK mengÂgeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi. Dari sana, penyidik menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing seÂnilai Rp1,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode MuhamÂmad Syarif menyebut, uang tersebut diduga terkait suatu perkara. PenyiÂdik KPK sedang menelusuri keterÂkaitan uang tersebut dengan kasus suap. Kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.
Nurhadi diduga menyembunÂyikan salah satu stafnya, Royani, dari penyidik KPK. Hal itu diduga dilakuÂkan karena keterangan Royani dinilai cukup penting untuk mengetahui sejauh mana peran Nurhadi dalam perkara suap yang melibatkan paniÂtera PN Jakarta Pusat. KPK meyakini, Royani merupakan saksi yang diduga kuat mengetahui keterlibatan NurhaÂdi dalam kasus dugaan suap Edy NaÂsution. KPK pun mencegah Royani ke luar negeri sejak 4 Mei.
KPK telah mengetahui tempat tinggal Royani. Bahkan, berdasarkan informasi warga setempat, KPK telah menggeledah tempat tinggal Royani pada 4 Mei selama lebih kurang emÂpat jam.
Menurut Hakim Agung Gayus Lumbunn, ada sosok orang penting yang melindungi Nurhadi beserta anak buahnya, Royani, selama sebuÂlan belakangan. KPK tak memungkiri hal itu. Hanya saja, mereka enggan membeberkan siapa sosok penting di belakang raibnya kedua orang terseÂbut.
Sementara itu, Royani yang juga sopir Sekretraris MA Nurhadi dikenal tetangganya sebagai orang berada. Royani atau biasa dipanggil Pak Roy, telah dua kali dipanggil KPK tapi tiÂdak pernah hadir. “Orang kaya kan. Mobilnya ada tiga, Vios, Swift sama Innova. Yang Innova itu buat antar jemput anaknya,†kata tetangganya yang tidak mau disebut namanya, SeÂlasa (24/5/2016).
Roy tinggal di sebuah rumah di biÂlangan segitiga emas Jakarta, tepatnya di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur I, No 9, RT 7/2, Kelurahan BendunÂgan Hilir, Kecamatan Tanah Abang. Selepas Roy dicari KPK dan ia mengÂhilang, rumah dua lantai itu ditempati istrinya, Eni dan anak mereka. “DuluÂnya sih dia punya sopir juga tapi sekaÂrang sudah berhenti,†ujarnya.
Rumah gaya minimalis itu terdiri dari dua lantai. Warna dinding diÂdominasi warna putih-hitam. Lokasi rumah yang strategis di segitiga emas itu ditaksir bernilai lebih dari Rp 2 miliaran. Tetangga banyak memilih diam saat ditanya siapa sebenarnya Pak Roy. Kondisi di lingkungan terseÂbut cukup sepi, hanya ada pekerja bangunan yang sedang merenovasi beberapa rumah di jalan itu.
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) diminta tidak defensif dalam upaya membersihkan lembaga peradilan, baik terhadap perilaku birokratnya maupun hakim/hakim agungnya. “Mestinya MA segera membersihkan diri dari oknum-okÂnum yang diduga main perkara, baik di struktur birokrasi maupun para hakim agungnya. MA bisa bekerjasaÂma dengan KPK, PPATK dan Komisi Yudisial,†kata mantan pimpinan KY, Imam Anshori Saleh, kemarin.
Salah satu contoh mutakhir yaitu Sekretaris MA Nurhadi yang beberaÂpa waktu terakhir tidak masuk kerja. Sebelumnya lembaga peradilan itu ‘tertampar’ dengan ditangkapnya Kasubdit Perdata MA Andri Tristanto Sutrisna serta Panitera PN Jakpus Edy Nasution oleh KPK. Bahkan nama Nurhadi terseret kasus itu dan orang nomor 1 di lingkungan PNS di MA itu dicegah ke luar negeri.
BBM percakapan Andri dengan staf kepaniteraan MA bernama KosiÂdah yang dibuka di pengadilan juga membuka adanya praktik dagang perkara di puncak peradilan tertinggi di Indonesia ini. Sejumlah nama haÂkim agung disebut dalam percakapan itu, “Jadi tidak perlu menunggu KPK dan malah MA terkesan defensif dan protektif. Hal ini untuk menunjukÂkan itikad baik MA kepada masyaraÂkat bahwa institusi itu mau bebenah membersihkan diri,†ucap Imam.
Dengan banyaknya kasus yang membelit lembaga peradilan itu, publik menunggu niat baik pimpiÂnan MA untuk bebenah. Hal ini untuk menyelamatkan lembaga peradilan tersebut dan menjadikan lembaga peradilan sebagai pusat keÂadilan masyarakat. “Pada gilirannya kepercayaan masyarakat yang telanÂjur jeblok segera pulih. Masyarakat akan menjadikan MA dan pengadiÂlan di bawahnya sebagai tumpuan harapan,†ujar Imam. “Ketua Muda Pengawasan MA dan jajaran Badan Pengawas harus bergerak cepat,†tandasnya.(*)
Bagi Halaman