“Oleh karena itu kami mohon BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur bisa mengeluarkan instrumen pembiayaan yang variÂatif salah satunya sukuk,†tambah dia.
Sarjito yakin jika BUMN InÂfrastruktur mengeluarkan sukuk bisa terserap dengan baik. PasÂalnya dengan proyek pembanÂgunan infrastruktur yang sedang masif maka kinerja BUMN infraÂstruktur diyakini akan meningÂkat. Di samping perusahaan juga membutuhkan dana untuk mengÂgarap proyek-proyek yang ada. “Apalagi kalau tidak salah ada 51 BUMN Infrastruktur. Cukup banÂyak,†imbuhnya.
Kendati begitu, Sarjito sadar bahwa OJK tidak bisa memaksa para BUMN Infrastruktur menerÂbitkan sukuk. Pasalnya hal itu merupakan kewenangan pemerÂintah khususnya Kementerian BUMN. Namun dirinya menegasÂkan, bahwa OJK bisa membantu BUMN Infrastruktur yang mau menerbitkan sukuk dengan memÂberikan insentif tertentu, serta melakukan pendampingan secara menyeluruh.
(Winda/okz)